Berita Kudus
Diduga Langgar Disiplin ASN, Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Kudus Dibebastugaskan Sementara
Pembebastugasan tersebut menyusul adanya pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah terkait dugaan pelanggaran ASN
Penulis: Saiful Masum | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Kabarnya Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Kudus Dibebastugaskan Sementara.
Pembebastugasan tersebut menyusul adanya pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah terkait dugaan pelanggaran ASN yang bersangkutan.
Tujuan dari pembebastugasan sementara guna mempermudah proses pemeriksaan untuk mengetahui fakta-fakta yang terjadi.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus.
Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno membenarkan kabar pencopotan sementara kepala Dinas Perdagangan.
"Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah atas dugaan pelanggaran disiplin berkaitan dengan prosedur administrasi keuangan," jelasnya, Jumat (29/8/2025).
Kata Putut, BKPSDM nantinya juga melakukan pemeriksaan terhadap kepala dinas tersebut setelah pemeriksaan dari Inspektorat Daerah rampung.
Sedangkan penunjukan Plh berlaku sampai adanya putusan hukuman disiplin terhadap ASN tersebut.
Baca juga: Anne Avantie Bagi Tips Sukses Berwirausaha di Hadapan Ratusan UMKM Kebumen
"Kalau memang itu nanti terbukti bersalah setelah ada hasil putusan dugaan pelanggaran disiplin terkait prosedur administrasi keuangan. Nanti BKPSDM melakukan pemeriksaan juga," tuturnya.
Pemeriksaan BKPSDM sebagai tindak lanjut apakah ada dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh ASN itu.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap seorang ASN yang menjabat kepala dinas.
Namun, dia belum bisa membeberkan kasus dugaan pelangggaran disiplin seperti apa yang saat ini ditangani Inspektorat. (Sam)
Telkomsel Gandeng IGI Gelar Seminar Pembelajaran Mendalam Koding dan Kecerdasan Artifisial Bagi Guru |
![]() |
---|
Anne Avantie Bagi Tips Sukses Berwirausaha di Hadapan Ratusan UMKM Kebumen |
![]() |
---|
Sering Terjadi, Berikut Hukum Bermain HP Saat Khutbah Jumat |
![]() |
---|
Materi Khutbah Jumat Terbaru, Mempersiapkan Kematian Menggapai Husnul Khatimah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.