Berita Kudus

Diduga Langgar Disiplin ASN, Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Kudus Dibebastugaskan Sementara

Pembebastugasan tersebut menyusul adanya pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah terkait dugaan pelanggaran ASN

Penulis: Saiful Masum | Editor: Rustam Aji
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
PEMBINAAN ASN KUDUS - Ratusan ASN di lingkungan Pemkab Kudus mengikuti pembinaan dan sosialisasi kode etik dan disiplin ASN, Kamis (28/8/2025) di ruang rapat lantai 4 gedung A Setda Kudus. Tahun ini sudah ada 10 ASN yang mendapatkan hukuman disiplin dari tiga OPD.  

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Kabarnya Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Kudus Dibebastugaskan Sementara.

Pembebastugasan tersebut menyusul adanya pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah terkait dugaan pelanggaran ASN yang bersangkutan.

Tujuan dari pembebastugasan sementara guna mempermudah proses pemeriksaan untuk mengetahui fakta-fakta yang terjadi.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus.

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno membenarkan kabar pencopotan sementara kepala Dinas Perdagangan.

"Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah atas dugaan pelanggaran disiplin berkaitan dengan prosedur administrasi keuangan," jelasnya, Jumat (29/8/2025).

Kata Putut, BKPSDM nantinya juga melakukan pemeriksaan terhadap kepala dinas tersebut setelah pemeriksaan dari Inspektorat Daerah rampung.

Sedangkan penunjukan Plh berlaku sampai adanya putusan hukuman disiplin terhadap ASN tersebut.

Baca juga: Anne Avantie Bagi Tips Sukses Berwirausaha di Hadapan Ratusan UMKM Kebumen

"Kalau memang itu nanti terbukti bersalah setelah ada hasil putusan dugaan pelanggaran disiplin terkait prosedur administrasi keuangan. Nanti BKPSDM melakukan pemeriksaan juga," tuturnya.

Pemeriksaan BKPSDM sebagai tindak lanjut apakah ada dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh ASN itu.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap seorang ASN yang menjabat kepala dinas.

Namun, dia belum bisa membeberkan kasus dugaan pelangggaran disiplin seperti apa yang saat ini ditangani Inspektorat. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved