Kamis, 23 April 2026

Berita Kudus

Setelah Dicopot dari Jabatan, Kepala Dinas Perdagangan Kudus Kini Diperiksa Kasus Keuangan

Kepala Dinas Perdagangan Kudus dicopot dari jabatan karena pelanggaran disiplin dan kini diperiksa karena masalah administrasi keuangan.

|
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MASUM
PEMBINAAN ASN - Ratusan ASN di lingkungan Pemkab Kudus mengikuti pembinaan dan sosialisasi kode etik dan disiplin ASN di ruang rapat lantai 4 gedung A Setda Kudus, Kamis (28/8/2025). Kepala Dinas Perdagangan Kudus dicopot dari jabatan lantaran menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin ASN. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Kudus dicopot dari jabatan buntut pelanggaran disiplin.

Selain menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN), pejabat berinisial AIS itu ternyata juga diperiksa karena masalah administrasi keuangan.

Kasus ini dalam pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus.

Inspektur pada Inspektorat Kudus Eko Djumartono menyampaikan, pembebastugasan AIS dari kepala Dinas Perdagangan merupakan kewenangan kepala daerah.

Dalam hal ini, Inspektorat Daerah menjalankan tugas sebagai tim pemeriksa dan tim audit atas aduan atau laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran disiplin ASN.

Baca juga: Diduga Langgar Disiplin ASN, Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Kudus Dibebastugaskan Sementara

"Awalnya memang berangkat dari laporan berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari sebagai kepala dinas."

"Kami lakukan audit, kami periksa, dan saat ini masih berproses," terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (29/8/2025).

Menurut Eko, proses pemeriksaan sudah berjalan sejak Juli 2025. 

Sementara, khusus dugaan pelanggaran di bidang administrasi keuangan, Inspektorat Kudus telah memeriksa lima saksi.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan pemeriksaan ini ditarget selesai. 

Tergantung bagaimana proses pemeriksaan berlangsung.

"Kalau soal target selesai (pemeriksaan) kapan, kami belum bisa memastikan. Yang jelas, saat ini masih berlangsung," tuturnya.

Baca juga: Dua Pejabat Pemkab Kudus Dicopot dari Jabatan, Buntut Karaoke dan Adu Jotos di Tempat Karaoke Pati

Eko tak memungkiri bahwa saat ini, Inspektorat Daerah juga menyoroti dan mengaudit sejumlah pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yang tidak sesuai ketentuan.

Juga, menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat yang masuk ke Inspektorat Daerah, guna pembangunan Kabupaten Kudus lebih baik lagi.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno menambahkan, pembebastugasan sementara AIS dari jabatan Kepala Dinas Perdagangan tertuang secara tertulis pada SK tertanggal sejak 25 Agustus. 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved