Berita Nasional

Uang Palsu Marak Dijual di Marketplace, BI: Siap-siap Penjara 10 Tahun dan Denda Hingga Rp100 Miliar

Uang palsu (upal) telah menjadi bisnis yang diperjual belikan secara terbuka di marketplace, satu di antaranya di Facebook Marketplace.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com
Ilustrasi uang palsu (upal). Uang palsu (upal) telah menjadi bisnis yang diperjual belikan secara terbuka di marketplace, satu di antaranya di Facebook Marketplace. 

Hasilnya, sejak 2023, lebih dari 280 situs, media sosial, dan e-commerce yang terindikasi peredaran uang palsu telah diturunkan dan diblokir.

"Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan juga langkah antisipatif dalam menekan peredaran uang palsu di masyarakat," kata Marlison.

Dia melanjutkan, BI senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi efektif dengan Botasupal serta pihak terkait untuk memantau perkembangan uang palsu.

Khususnya, berkaitan dengan laporan temuan uang palsu oleh perbankan dan masyarakat, maupun pengungkapan atau pengembangan kasus oleh Polri, serta penuntutan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Berkenaan dengan maraknya pemberitaan uang palsu akhir-akhir ini, Marlison berharap, masyarakat tetap tenang dan lebih meningkatkan kesadaran mencintai rupiah.

Baca juga: Waspada! Uang Palsu Rp400 Juta Dikabarkan Beredar di Jateng, Polda Buru Pengedar

Tindakan cinta rupiah yang tecermin dari sikap selalu mengenali, merawat, dan menjaga uang rupiah, kata dia, dapat menekan ruang gerak pelaku kejahatan uang palsu.

"Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas mata uang rupiah sebagaimana amanat UU Mata Uang," tuturnya.

Ia mengingatkan, rupiah adalah simbol kedaulatan negara yang harus dihormati oleh seluruh warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Salah satu cara menghormati mata uang ini adalah dengan terlibat aktif melaporkan setiap bentuk penyebaran, penjualan, dan pemalsuan rupiah.

"Bank Indonesia senantiasa mengimbau masyarakat untuk memastikan keaslian uang rupiah kertas, salah satu cara yang mudah melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang)," tutur Marlison.

Dia pun mengajak masyarakat merawat dan menjaga uang rupiah melalui slogan "5 Jangan" atau 5J.

"Jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan dibasahi, dan jangan distaples," tandasnya. (Kompas.com/Diva Lufiana Putri)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marak Uang Palsu Dijual di Marketplace dengan Harga Beragam, BI Buka Suara".

Baca juga: Jepang Dilanda Wabah Bakteri Pemakan Daging: 77 Orang Tewas, Penderita Diabetes Berisiko Tinggi

Baca juga: Timnas Indonesia U-16 Waspadai Kebangkitan Filipina, Siap Tempur Malam Ini di Piala AFF U-16

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved