Berita Nasional
Bukan Rp 3 Juta per Hari, Penghasilan Anggota DPR Tembus Rp 230 Juta per Bulan
Artinya negara harus mengalokasikan anggaran mencapai Rp 1,6 triliun selama 2025 untuk membayar 580 anggota DPR.
TRIBUNBANYUMAS.COM, Gaji dan tunjangan anggota DPR RI jadi perbincangan hangat publik.
Penghasilan anggota DPR RI disebut mencapai Rp 100 juta per bulan atau Rp 3 juta sehari.
Padahal faktanya, dikutip dari Kompas.id, penghasilan anggota DPR RI ternyata bisa tembus Rp 230 juta per bulan.
Itu belum termasuk tunjangan perumahan yang jumlahnya Rp 50 juta per bulan.
Ini bersumber dari data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2023-2025.
Setiap anggota DPR disebut berpotensi memperoleh pendapatan mencapai Rp 230 juta per bulan.
Atau mencapai Rp 2,8 miliar per tahun. Rinciannya terdiri dari gaji dan berbagai tunjangan.
Artinya negara harus mengalokasikan anggaran mencapai Rp 1,6 triliun selama 2025 untuk membayar 580 anggota DPR.
Baca juga: Kronologi Pendaki Asal Jakarta Dievakuasi karena Hipotermia di Pos 5 Gunung Slamet
Dibanding UMR
Dibanding upah minimum Jakarta sebesar Rp 5,39 juta per bulan, penghasilan yang diterima anggota DPR mencapai 42 kali lipat.
”Gaji dan tunjangan anggota DPR jauh melebihi pendapatan rata-rata masyarakat,” kata peneliti Fitra, Bernard Allvitro, saat media briefing bertajuk ”Anggaran DPR RI: Antara Fungsi Konstitusionalitas dan Kemewahan Personal”, Minggu (24/8/2025).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Rp 100 Juta, Penghasilan Anggota DPR Tembus Rp 230 Juta Sebulan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/banten/read/2025/08/26/071500588/bukan-rp-100-juta-penghasilan-anggota-dpr-tembus-rp-230-juta-sebulan?page=2.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.