Berita Jepara

Alhamdulillah, Dana 29.642 Nasabah Tahap I BPR Jepara Artha Senilai Rp61,5 Miliar Telah Dibayar LPS

LPS telah membayarkan klaim simpanan 29.642 nasabah BPR Jepara Artha senilai Rp61,5 miliar.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
Suasana di depan BPR Bank Jepara Artha, Rabu (22/5/2024). OJK resmi mencabut izin usaha BPR Bank Jepara Artha, Selasa (21/5/2024), akibat kasus kredit macet. LPS telah membayarkan klaim simpanan tahap I nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jepara Artha yang mencapai Rp61,5 miliar. 

"Masyarakat diimbau tidak khawatir dan tetap menabung di bank karena dana yang dimiliki oleh LPS sangat memadai untuk menjamin simpanan masyarakat di seluruh Indonesia."

"Sebagai informasi, saat ini, LPS memiliki aset sebanyak Rp225 triliun yang diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun ini," kata Dimas.

Baca juga: Dirut Bank Jepara Artha Dinonaktifkan, Buntut Temuan Pencairan Kredit Diduga untuk Kampanye

Sebagai informasi, OJK telah mencabut 11 izin usaha BPR sepanjang tahun ini.

Selain BPR Jepara Artha, ada BPR Bali Artha Anugrah di Kudus, BPRS Saka Dana Mulia di Kudus, BPR Bali Artha Anugrah di Bali, BPR Sembilan Mutiara di Sumatra Barat, BPR Usaha Madani Karya Mulia di Solo, BPR Wijaya Kusuma di Madiun, BPRS Mojo Artho di Mojokerto, BPR Bank Pasar Bhakti di Sidoarjo, Perumda BPR Bank Purworejo, BPR EDCASH di Tangerang, dan BPR Aceh Utara di Aceh.

Pada 2023, OJK telah mencabut izin usaha empat BPR lain, yakni BPR Bagong Inti Marga (BIM) di Jawa Timur, Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) di Jawa Barat, BPR Indotama UKM Sulawesi, dan BPR Persada Guna di Jawa Timur. (Kompas.com/Agustinus Rangga Respati)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha".

Baca juga: Dikabarkan Ada Pungli Rp70 Juta di Instansinya, Kasatpol PP Kebumen Janji Usut Tuntas

Baca juga: 8 Jemaah Embarkasi Solo Meninggal sebelum Puncak Haji, Ini Lokasi Pemakaman di Makkah dan Madinah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved