Berita Jepara
Dirut Bank Jepara Artha Dinonaktifkan, Buntut Temuan Pencairan Kredit Diduga untuk Kampanye
Dua direktur dan seorang pejabat eksekutif Bank Jepara Artha dinonaktifkan buntut temuan transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Dua direktur dan seorang pejabat eksekutif Bank Jepara Artha dinonaktifkan buntut temuan transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, penonaktifan ketiga pejabat tersebut sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Edy menyebut, pejabat yang dinonaktifkan adalah Direktur Utama Jhendik Handoko, Direktur Bisnis dan Operasional Iwan Nur Susetyo, dan seorang pejabat eksekutif Nasir.
Saat ini, Bak Jepara Artha masih dalam pengawasan OJK.
"(Dinonaktifkan) sejak Kamis, 4 Januari 2024 lalu," kata Edy, Senin (8/1/2023).
Baca juga: Kredit yang Dikucurkan Diduga untuk Biaya Kampanye, Begini Kata Direktur BPR Bank Jepara Artha
Edy mengakui, belum mengetahui sampai kapan penonaktifan ini. Pihaknya menunggu arahan lanjutan dari OJK.
Setelah adanya penonaktifan ini, bank plat merah tersebut, sementara, dipimpin Direktur Kepatuhan Jamaludin Kamal.
Sementara, untuk tiga orang yang dionaktifkan, kata Pj Bupati Jepara, tetap berstaus pegawai Bank Jepara Artha.
Namun, mereka tetap dituntut bertanggungjawab atas menyelesaikan permasalahan yang melanda bank.
Untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Bank Jepara Artha, Pj Bupati Jepara menyatakan telah membentuk tim penyehatan. Tim itu kini terus intens berkomunikasi dengan OJK.
Baca juga: Isu BPR Bank Jepara Artha Kolaps, Nasabah Ramai-ramai Tarik Tabungan. Berawal 35 Debitur Bermasalah
Seperti diketahui, OJK menemukan permasalahan di Bank Jepara Artha.
Pengawas bank itu menemukan transaksi mencurigakan yang jumlahnya ratusan miliar.
Bank milik Pemkab Jepara itu diduga mengucurkan dana kredit, satu di antaranya untuk pendanaan biaya kampanye.
Temuan ini membuat OJK melarang Bank Jepara Artha menerima uang dari nasabah dan menyalurkan kredit kepada masyarakat.
Kondisi ini membuat nasabah "menyerbu" bank untuk menarik uang tunai di bank tersebut. (*)
Baca juga: 5000 Petani di Magelang Dapat Diskon 40 Persen Beli 2 Jenis Pupuk Nonsubsidi, Cukup Bayar Rp270 Ribu
Baca juga: Nikmatnya Durian Bawor Baru Petik dari Rogoselo Pekalongan, Pembeli Bisa Pilih Langsung dari Pohon
Harus Sabar! 1820 PPPK Paruh Waktu Jepara Baru Akan Dilantik Pada 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Mahasiswa di Jepara Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun, Curi Tas Warga yang Tengah Berolahraga |
![]() |
---|
Pemkab dan DPRD Jepara Sepakat Tinjau Ulang Tunjangan Perumahan, Saat Ini Terima Hingga Rp30 Juta |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari, Nelayan Jepara Ditemukan Tewas di Perairan Pulau Panjang |
![]() |
---|
Pelajar SMP Jepara Jadi Korban VCS Pemuda Demak, Diancam Gambar Disebar ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.