Berita Jepara

Isu BPR Bank Jepara Artha Kolaps, Nasabah Ramai-ramai Tarik Tabungan. Berawal 35 Debitur Bermasalah

Nasabah BPR Bank Jepara Artha (Perseroan) ramai-ramai datang ke kantor bank di Jalan A Yani No 62 Pengkol Jepara, Jumat (22/12/2023).

TRIBUNBANYUMAS/YUNAN SETIAWAN
Seorang nasabah mendaftar untuk menarik uang tabungan di BPR Bank Jepara Artha, Jumat (22/12/2023). Antrean penarikan tabungan mengular setelah beredar kabar bank milik Pemkab Jepara itu mengalami kolaps. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Nasabah BPR Bank Jepara Artha (Perseroan) ramai-ramai datang ke kantor bank di Jalan A Yani No 62 Pengkol Jepara, Jumat (22/12/2023).

Mereka berniat menari uang tabungan setelah mendengar kabar bank tersebut mengalami kolaps.

Sayang, keinginan mereka tak terkabul. Petugas meminta nasabah datang lagi pada 2 Januari 2024.

Mahmudi (63), satu di antara nasabah tersebut, mengaku sudah tiga kali bolak balik ke kantor bank tersebut dengan tangan hampa.

Kedatangannya pertama terjadi pada Senin (18/12/2023). Namun, hingga Jumat (22/12/2023), dia tidak bisa menarik tabungannya di bank plat merah milik Pemkab Jepara itu.

Ia hanya dijanjikan dilayani pada 2 Januari 2024.

Itupun, nominal yang bisa ditarik hanya Rp10 juta.

Baca juga: Kejati Jateng Periksa 3 Bank Milik Pemerintah, Diduga Terjadi Korupsi Rp 90 Miliar Penyaluran Kredit

Padahal, dia ingin mengambil Rp70 juta dari simpanannya senilai Rp200 juta di BPR Jepara Artha.

"Padahal, saya sangat butuh sekali uang itu karena mau ada hajat. Petugasnya bilang, antrean sudah banyak," kata warga Pakisaji Jepara ini, Jumat.

Hal serupa juga dialami Anita, guru TK Pertiwi Ujungbatu, Kecamatan Jepara.

Ia juga sudah tiga kali ke bank ingin mencairkan tabungan anak didiknya senilai Rp22 juta.

Namun, pihak bank menyatakan, tabungan itu belum bisa dicairkan.

Anita dijanjikan akan dilayani pada 19 Januari 2024.

Sama seperti Mahmudi, tabungan yang bisa ditarik hanya Rp10 juta.

Anita sengaja mengambil uang tabungan anak didiknya setelah muncul isu BPR Jepara Artha kolaps, seperti yang beredar di media sosial yang diikuti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved