Berita Jepara

Trans Jateng di Jepara Bakal Lewati Kawasan Industri Pecangaan-Mayong, Kajian Masih Berlangsung

Dishub Jepara bakal memprioritaskan Kawasan Industri Pecangaan-Mayong dilewati Trans Jateng. Studi kelayakan rute masih dilakukan.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAHFIRA PUTRI MAULANI
ILUSTRASI TRANS JATENG - Penumpang hendak naik Bus Trans Jateng rute Solo-Sangiran-Sumberlawang di Terminal Sumberlawang, Sragen, Selasa (1/9/2020). Trans Jateng bakal membuka rute Kudus-Pati-Jepara. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Kawasan Industri Pecangaan dan Mayong bakal menjadi prioritas rute yang bakal dilewati Bus Rapit Transit (BRT) Trans Jateng di Jepara.

Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara masih melakukan studi kelayakan atau feasibility study terkait rencana pengoperasian Trans Jateng.

Diketahui, Pemprov Jateng berencana membuka aglomerasi Trans Jateng pada rute Jepara, Kudus, Pati mulai tahun 2026.

"Ini masih proses feasibility study, hasil usulan kita di akhir 2023 lalu."

"Cuma, survey kemarin, masih beda pendapat antara mau dibuat dua atau satu aglomerasi," kata Kepala Dishub Jateng Ony Sulistijawan, Senin (11/8/2025).

Baca juga: Sudah Ditunggu Warga, Kapan Trans Jateng Koridor Kudus Pati Jepara Beroperasi

Dia menuturkan, jarak maksimal untuk satu aglomerasi sekira 50 kilometer. 

Sementara, dari Terminal Pecangaan, jaraknya sudah mencapai 80 kilometer. 

Dishup Jepara masih mencari lokasi yang sesuai ketentuan jarak maksimal tersebut.

"Masih mencari 50 kilometer tepatnya di mana, baru kami tata," tuturnya.

Untuk penentuan rute, akan mempertimbangkan titik-titik dengan ruas penumpang tertinggi, terutama pada kawasan industri di Pecangaan-Mayong sekitarnya. 

Tidak menutup kemungkinan, rute pagi hari akan lebih banyak mengakomodasi penumpang dari arah Pati dan Kudus. 

Rencana itu, kata dia, akan menghubungkan tiga kabupaten yaitu Jepara, Kudus, dan Pati (Jekuti).

Baca juga: Meriah. Warga Bantrung Jepara Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang 1 Kilometer Keliling Desa

Namun, untuk kepastian jumlah armada dan titik halte, masih menunggu hasil kajian dari konsultan. 

"Anggaran pelaksanaan di tahun 2026 atau kalau belum selesai kajiannya, bisa bergeser ke tahun 2027."

"Tapi, tetap kami kejar agar target 2026 selesai," ungkapnya. 

Ony menegaskan, rencana ini merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Hanya saja, Pemkab Jepara dilibatkan pada proses pembahasannya.

"Siap mendukung dan berkoordinasi dengan pihak operator, termasuk terkait penyediaan shalternya," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved