Berita Jepara
Alhamdulillah, Dana 29.642 Nasabah Tahap I BPR Jepara Artha Senilai Rp61,5 Miliar Telah Dibayar LPS
LPS telah membayarkan klaim simpanan 29.642 nasabah BPR Jepara Artha senilai Rp61,5 miliar.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim simpanan tahap I nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jepara Artha yang mencapai Rp61,5 miliar.
Klaim itu dibayarkan kepada 29.642 nasabah sejak 21 Mei hingga 29 Mei 2024.
"LPS langsung bergerak melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lain, untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar."
"Dalam waktu lima hari kerja, setelah BPR Jepara Artha ditutup, LPS telah selesai melakukan verifikasi nasabah dan langsung melaksanakan pembayaran klaim penjaminan tahap 1," kata Sekretaris Lembaga Dimas Yuliharto, lewat keterangan resmi, Jumat (31/5/2024).
Dimas menjelaskan, pembayaran simpanan nasabah itu dilakukan lewat bank pembayar yang ditunjuk LPS.
Para nasabah penyimpan yang telah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dan dijamin LPS dapat mengajukan pembayaran simpanannya.
Baca juga: BPR Bank Jepara Artha Bangkrut: Nasabah Kecewa Tak Bisa Ambil Tabungan untuk Haji, Lega Dijamin LPS
Bank pembayar yang ditunjuk tersebut dalah BRI KC Jepara, BRI Unit Pengkol, BRI Unit Batealit, BRI Unit Margoyoso, BRI Unit Welahan, BRI Unit Pelemkerep, BRI Unit Bugel, BRI Unit Ngabul, BRI Unit Srobyong, BRI Unit Bangsri, dan BRI Unit Kelet.
Dimas mengimbau, nasabah BPR Bank Jepara Artha yang belum masuk dalam pembayaran tahap I ini tetap tenang dan tidak perlu khawatir.
Mereka diminta menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya.
Sesuai Undang-Undang LPS, proses verifikasi harus diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan usaha, dalam hal ini, 30 September 2024.
Namun, LPS optimistis dan menargetkan pembayaran dapat selesai seluruhnya kurang dari 90 hari kerja.
Dimas juga meminta nasabah yang simpanannya dinyatakan layak dibayar, menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan, semisal buku tabungan atau bilyet deposito.
Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Jepara Artha atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut.
LPS menghimbau nasabah BPR Jepara Artha dan nasabah bank di seluruh Indonesia tidak perlu khawatir menabung di bank karena LPS hadir untuk memberikan perlindungan dengan program penjaminan simpanan perbankan.
"Patut diketahui, dana yang digunakan untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan bank yang dilikuidasi di seluruh Indonesia, sepenuhnya menggunakan dana milik LPS."
"Masyarakat diimbau tidak khawatir dan tetap menabung di bank karena dana yang dimiliki oleh LPS sangat memadai untuk menjamin simpanan masyarakat di seluruh Indonesia."
"Sebagai informasi, saat ini, LPS memiliki aset sebanyak Rp225 triliun yang diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun ini," kata Dimas.
Baca juga: Dirut Bank Jepara Artha Dinonaktifkan, Buntut Temuan Pencairan Kredit Diduga untuk Kampanye
Sebagai informasi, OJK telah mencabut 11 izin usaha BPR sepanjang tahun ini.
Selain BPR Jepara Artha, ada BPR Bali Artha Anugrah di Kudus, BPRS Saka Dana Mulia di Kudus, BPR Bali Artha Anugrah di Bali, BPR Sembilan Mutiara di Sumatra Barat, BPR Usaha Madani Karya Mulia di Solo, BPR Wijaya Kusuma di Madiun, BPRS Mojo Artho di Mojokerto, BPR Bank Pasar Bhakti di Sidoarjo, Perumda BPR Bank Purworejo, BPR EDCASH di Tangerang, dan BPR Aceh Utara di Aceh.
Pada 2023, OJK telah mencabut izin usaha empat BPR lain, yakni BPR Bagong Inti Marga (BIM) di Jawa Timur, Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) di Jawa Barat, BPR Indotama UKM Sulawesi, dan BPR Persada Guna di Jawa Timur. (Kompas.com/Agustinus Rangga Respati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha".
Baca juga: Dikabarkan Ada Pungli Rp70 Juta di Instansinya, Kasatpol PP Kebumen Janji Usut Tuntas
Baca juga: 8 Jemaah Embarkasi Solo Meninggal sebelum Puncak Haji, Ini Lokasi Pemakaman di Makkah dan Madinah
Main di Kandang, Persijap Jepara Bertekad Patahkan Rekor Tak Terkalahkan Arema FC |
![]() |
---|
Warga Mayong Jepara Tega Bunuh Teman Kencan setelah Memadu Kasih, Tak Punya Duit setelah Kalah Judol |
![]() |
---|
Jepara Art Carnival Pikat Wisatawan Asing, Ada Kostum Jembul Tulakan Hingga Macan Kurung |
![]() |
---|
Hilang 1 Tahun, Lansia Jepara Ditemukan di Madiun. Diduga Jalan Kaki 281 Km |
![]() |
---|
Tujuh Pencopet Beraksi saat Konser HUT Jateng di Alun-alun Jepara, 6 HP Berhasil Diselamatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.