Berita Jateng

Tolak Revisi UU Penyiaran, Jurnalis dan Aktivis di Semarang Segel Gerbang DPRD Jateng

Jurnalis bersama organisasi masyarakat sipil dan aktivis Aksi Kamisan Semarang menyegel DPRD Jateng dalam aksi demo menolak revisi RUU Penyiaran.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Mg1
Aksi teatrikal peserta demo menolak revisi RUU Penyiaran di depan Kantor DPRD Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (30/5/2024). Aksi ini diikuti jurnalis, organisasi masyarakat sipil, dan aktivis Aksi Kamisan Semarang. 

Pertama, pelarangan siaran pers eksklusif merupakan wujud keengganan pemerintah dalam memperbaiki penyelenggaraan negara.

Alih-alih hanya menggunakan produk jurnalisme investigatif sebagai alat pengecekan dan penyeimbang kelangsungan kehidupan bernegara, pemerintah memilih menutup saluran informasi tersebut.

Baca juga: Sodorkan 3 Komitmen, Dewan Pers Minta Capres-Cawapres Pastikan Kebebasan Pers saat Terpilih

Kedua, pelarangan konten penyiaran dan konten yang menggambarkan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender merupakan bentuk diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ+, yang dapat mengurangi ruang berekspresi sehingga melanggengkan budaya non-inklusi dalam jurnalisme.

Ketiga, pemerintah menggunakan kekuasaannya secara berlebihan melalui pasal-pasal represi terhadap demokrasi dengan dalih perlindungan dari penghinaan dan pencemaran nama baik, yang semakin dilegitimasi oleh RUU Penyiaran.

Bukannya memperkecil ruang kriminalisasi bagi jurnalis dan masyarakat luas, keberadaan pasal elastis ini justru memperluas cakupan penggunaannya.

Keempat, Pemerintah berupaya mengurangi independensi Dewan Pers dan berjalannya UU Pers.

Pasal 8A huruf q serta 42 ayat (1) dan (2) rancangan revisi UU Penyiaran menimbulkan tumpang tindih kewenangan KPI dan kewenangan Dewan Pers. (*)

Baca juga: Tampil di FIFA Legend Piala Champions, Evan Dimas dan Irfan Bachdim Bakal Lawan Kaka hingga Seedorf

Baca juga: Tanggal 17 Juni 2024 Ditandai Merah, Kapan Sebenarnya Iduladha 1445 Dirayakan versi Pemerintah?

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved