Pilpres 2024
Sodorkan 3 Komitmen, Dewan Pers Minta Capres-Cawapres Pastikan Kebebasan Pers saat Terpilih
Dewan Pers menyodorkan tiga komitmen kepada calon presiden (capres)-calon presiden (cawapres) peserta Pilpres 2024.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Dewan Pers menyodorkan tiga komitmen kepada calon presiden (capres)-calon presiden (cawapres) peserta Pilpres 2024.
Dewan berharap, capres cawapres yang terpilih nanti punya kesungguhan mendukung kebebasan pers.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan, tiga komitmen tersebut meliputi komitmen terhadap kemerdekaan pers, tolak segala intimidasi, hingga mendukung pers yang profesional.
Dewan Pers pun telah meminta ketiga pasang capres cawapres menyetujui tiga komitmen bersama itu, di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, 7 Februari 2024 mendatang.
"Substansi deklarasi itu ada tiga yang akan dibacakan. Yang pertama, menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak manapun," kata Ninik di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Masuk Tahun Politik, Dewan Pers Bentuk Tim Khusus Pengaduan terkait Pemberitaan Pemilu
Baca juga: KPU RI Sediakan Surat Suara Braile bagi Pemilih Tunanetra, Khusus Pilpres dan DPD RI
Ia melanjutkan, kemerdekaan pers tersebut bebas dari pihak manapun, baik itu kalangan birokrasi, penegak hukum, hingga lembaga internasional.
"Pastikan pers tidak mendapatkan tekanan dan lainnya," imbuh Ninik.
Yang kedua, lanjut Ninik, yaitu menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap pers.
"Dan yang ketiga, mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik berkualitas," tegasnya.
Ketua Dewan Pers ke-8 ini menegaskan bahwa tiga hal itu, secara dokumen, sudah disampaikan kepada para timses paslon capres-cawapres untuk dipelajari dan diresapi.
"Komitmen ini tidak main-main meskipun tidak detail mengatakan sampai pada program dan lain-lain. Tapi, lewat tiga substansi komitmen yang digodok dengan konstituen, mudah-mudahan 5 tahun ke depan, siapapun pemimpin terpilih, bersungguh-sungguh mendukung kemerdekaan pers," katanya. (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha)
Baca juga: PT KAI Ingatkan Warga Tak Gelar Hajatan dan Bermain di Dekat Rel, Bisa Dipidana Penjara dan Denda
Baca juga: Sempat Khawatir Sepi di Tengah Pemilu, Produsen Barongsai Semarang Kebanjiran Order Menjelang Imlek
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.