Berita Nasional

Masuk Tahun Politik, Dewan Pers Bentuk Tim Khusus Pengaduan terkait Pemberitaan Pemilu

Dewan Pers akan membentuk tim yang menangani pengaduan yang terkait dengan pemberitaan politik dan pemilu.

Editor: Pujiono JS
Dok Dewan Pers
Yadi Hendriana, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap situasi tahun politik pada 2023 mendatang.

Untuk itu Dewan Pers akan membentuk tim yang menangani pengaduan yang terkait dengan pemberitaan politik dan pemilu.

“Kami akan membentuk tim khusus yang menyelesaikan sengketa atau pengaduan pemberitaan seputar pemilu. Hal ini agar penyelesaian kasus pengaduan terkait pemilu dapat diselesaikan cepat, sesuai waktu penyelenggaraan pemilu,” kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers, Yadi Hendriana, Senin (5/12/2022) di Jakarta.

Ia mengingatkan para pekerja pers agar selalu meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dengan berpedoman pada kode etik jurnalistik.

Dewan Pers mengimbau kepada seluruh media berbagai platform agar menjaga kehidupan pers yang sehat.

Semua media diharapkan menjunjung tinggi etika dan patuh pada norma-norma sosial maupun agama yang disepakati bersama dan yang berlaku di masyarakat.

Memasuki tahun politik, paparnya, pers makin dituntut bekerja profesional dan independen.

Tanpa sikap profesional dan independen, pers akan kehilangan fungsi dan perannya.

“Jangan sampai antusiasme kawan-kawan memberitakan isu politik tidak lagi mengindahkan fungsinya sebagai insan pers, tetapi menjadi bagian dan partisan dari tim parpol tertentu. Ini harus dihindari,” kata dia.

Menurut Yadi, selama Oktober 2022, Dewan Pers menegur keras sedikitnya tiga media yang menjalankan kerja jurnalistiknya secara tidak profesional terkait pemberitaan politik.

Ketiga media itu memuat ulang berita lama yang dikaitkan seolah-olah berita baru.

“Kami meminta media itu mencabut berita tersebut. Kami minta mereka memberi keterangan di link-nya bahwa berita dicabut karena dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” ujarnya.

Ia mengungkapkan, data pengaduan di Dewan Pers setiap bulan menunjukkan peningkatan.

Di satu sisi positif, karena kesadaran masyarakat untuk mengadukan keberatan terhadap pemberitaan pers berada pada jalur yang benar, yakni kepada Dewan Pers.

Namun di sisi lain, peningkatan pengaduan menunjukkan ada yang harus dibenahi dalam kerja pers selama ini, khususnya kompetensi jurnalis dan kepatuhan terhadap KEJ.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved