Berita Pendidikan

UKT Batal Naik! Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Segera Reevaluasi Ajuan Uang Kuliah Tunggal PTN

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024-2025.

Editor: rika irawati
Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat dengan Komisi X DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Senin (27/5/2024), Mendikbud Ristek resmi membatalkan kenaikan UKT setelah mendapat protes dari mahasiswa dan masyarakat. 

Dia menilai, ada kemungkinan, PTN keliru ketika menempatkan mahasiswa dalam kelompok UKT yang tidak sesuai kemampuan ekonomi karena data dari mahasiswa tidak akurat.

Selain itu, ada sejumlah PTN yang tidak melakukan penyesuaian UKT lebih dari lima tahun sehingga kenaikan ini dirasa tidak wajar.

Nadiem menuturkan, ada kesalahpahaman UKT tertinggi berlaku untuk kebanyakan mahasiswa.

Padahal, secara keseluruhan, hanya 3,7 persen mahasiswa baru yang ditempatkan pada kelompok UKT tertinggi.

"Saya bertemu Bapak Presiden untuk membahas berbagai hal di bidang pendidikan, satu di antaranya perihal UKT. Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa," jelas Nadiem.

"Terkait implementasi Permendikbud Ristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detail teknisnya," imbuh dia.

Baca juga: Mahasiswa Unsoed dan UNS Solo Mengadu ke DPR RI Soal UKT: Negara Tak Lagi Memelihara Fakir Miskin

Sebelumnya, mahasiswa dari berbagai PTN Indonesia mengeluhkan tingginya kenaikan UKT 2024.

Selain menggelar demo di kampus masing-masing, mereka juga mengadu ke Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024).

Sempat muncul pula ide penerapan student loan bagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.

Besar atau kecil pinjaman ini dibayarkan sesuai pendapatan dari pekerjaannya kelak.

Namun, ide student loan tersebut menuai beragam komentar.

Pasalnya, mahasiswa berpotensi tidak mampu melunasi pinjaman tersebut. (Kompas.com/Erwina Rachmi Puspapertiwi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Ristek Batalkan Kenaikan UKT 2024-2025".

Baca juga: Terungkap Penyebab Ratusan Warga Kudus Keracunan: Makanan yang Dikonsumsi Mengadung Bakteri Ecoli

Baca juga: Gibran Diundang Diskusi, Spanduk Anak Haram Konstitusi Dilarang Masuk Terpasang di UIN Walisongo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved