Berita Pendidikan

Kemenag Siapkan KIP Kuliah untuk 21.490 Mahasiswa Kampus Keagamaan, Bantuan Rp6,6 Juta Per Semester

Kemenag menyediakan bantuan pendidikan bagi 21.490 mahasiswa kurang mampu di perguruan tinggi keagamaan lewat KIP Kuliah.

Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
UNSPLASH/VASILY KOLODA
ILUSTRASI MAHASISWA - Kemenag menyediakan bantuan pendidikan bagi 21.490 mahasiswa kurang mampu di perguruan tinggi keagamaan lewat KIP Kuliah. Setiap mahasiswa akan menerima bantuan biaya hidup Rp700 per bulan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan bantuan pendidikan bagi 21.490 mahasiswa perguruan tinggi keagamaan dari keluarga kurang mampu lewat Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Masing-masing mereka akan mendapat bantuan hidup Rp700 ribu per bulan dan biaya pendidikan Rp2,4 juta per semester.

Saat ini, Kemenag membuka pendaftaran Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) yang akan menjadi tempat studi bagi mahasiswa penerima.

"Pendaftaran Calon PTP KIP Kuliah oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) dibuka dari 21 Juli sampai 10 Agustus 2025," ujar Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) pada Sekretariat Jenderal Kemenag Ruchman Basori, dikutip Tribunbanyumas.com dari website Kemenag, Minggu (27/7/2025).

Baca juga: Cegah Siswa Titipan dan Jual Beli Kursi saat SPMB 2025, Mendikdasmen Ancam Tak Cairkan BOS dan KIP

Ruchman mengatakan, KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan bagi lulusan MA/SMA/SMK/Sederajat yang memiliki potensi akademik baik, namun berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. 

Tahun ini, anggaran KIP Kuliah per mahasiswa sebesar Rp6.600.000 per semester.

Rinciannya, untuk bantuan biaya hidup (living cost) yang diserahkan kepada mahasiswa sebesar Rp700.000 per bulan, dan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2.400.000 per semester.

Ruchman Basori mengatakan, program KIP Kuliah ditujukan untuk memperluas akses pendidikan warga kurang mampu di tingkat Perguruan Tinggi Keagamaan. 

"Pada tahun anggaran 2025, Kementerian Agama akan menyalurkan 21.490 orang, dengan perincian 16.600 orang pada PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) dan 4.890 pada PTKS," kata Ruchman Basori.

Alumni IAIN Walisongo ini menambahkan, sebelumnya, KIP Kuliah ditangani masing-masing Unit Eselon I di Kemenag yang menyelenggarakan pendidikan tinggi keagamaan.

Ada lima satuan kerja eselon I yang mengelola yaitu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Buddha.

"Mulai tahun ini, KIP Kuliah ditangani Puspenma," tegas Ruchman Basori. 

Hal ini, katanya, merupakan amanah dari Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2024 yang telah diperbaharui dengan PMA Nomor 33/2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

Tahapan KIP Kuliah

Ketua Tim Beasiswa Affirmasi dan KIP Kuliah Puspenma Amiruddin Kuba mengatakan, setelah PTP diseleksi, akan direkrut mahasiswa penerima pada masing-masing Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) dan PTKIN.

Sesuai jadwal, sekitar akan dilakukan Agustus-September 2025.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved