Berita Batang
2 Residivis di Batang Produksi Uang Palsu. Dibelanjakan Beli Rokok, Bensin Eceran, hingga Buah
Polres Batang menangkap dua residivis kasus pencurian yang melakukan kejahatan baru membuat dan mengedarkan uang palsu.
Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
"Tim melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tersangka Suripto dan ditemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu siap edar sebanyak Rp4,6 juta."
"Kemudian, 40 lembar pecahan Rp100 ribu dan 16 lembar pecahan Rp50 Ribu belum siap edar."
"Juga, ditemukan peralatan untuk membuat atau memalsukan uang rupiah dengan modal sebesar Rp20 juta," katanya.
Baca juga: Mengenal Lek Liman, Maskot Pilkada Batang 2024 dari Sosok Ganesha. Ini Filosofinya
Kedua tersangka bakal dijerat Pasal 36 ayat (3) Jo Pasal 26 ayat (3) dan/atau Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Pasal ini memberikan ancaman penjara selama-selamanya 15 tahun dan denda sebesar Rp50 miliar.
Mereka juga dijerat Pasal 36 ayat (1) Jo Pasal 26 ayat (1) dan/atau Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman penjara selama-selamanya 10 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar. (*)
Baca juga: Gibran Diundang Diskusi, Spanduk Anak Haram Konstitusi Dilarang Masuk Terpasang di UIN Walisongo
Baca juga: Pembangunan Tol Bawen-Yogya Dikerjakan dari Kedua Ujung, Seksi 6 Ambarawa-Bawen Capai 14,66 Persen
Naga Ditunggangi Ratu Jadi Magnet Karnaval di Banaran Batang, Langsung Banjir Pesanan Sewa |
![]() |
---|
3.000 Honorer di Batang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Berstatus sebagai ASN meski Gaji Tak Penuh |
![]() |
---|
Belum Ada Tersangka, Ibu 2 Bocah Tenggelam di Pantai Sigandu Batang Masih Jalani Observasi Kejiwaan |
![]() |
---|
Tak Perlu Lagi ke Stasiun Pekalongan, Warga Kini Bisa Naik KA Argo Muria dari Stasiun Batang |
![]() |
---|
Mayat Pemuda Ditemukan Membusuk di Sumur Pasar Wonotunggal Batang, Korban Cemburu Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.