Berita Haji

Duh, Jemaah Haji Surabaya Tepergok Bawa Rice Cooker dan Pemanas Air. Terungkap saat Pengecekan Koper

Petugas haji Embarkasi Surabaya menemukan jemaah membawa rice cooker dan pemanas air yang dilarang untuk dibawa ke Tanah Suci.

Editor: rika irawati
TribunSolo.com/Tri Widodo
ILUSTRASI. Petugas mengatur koper jemaah calon haji kloter 1 dan 2 yang tiba di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kamis (2/5/2022). Petugas haji Embarkasi Surabaya menemukan jemaah membawa rice cooker dan pemanas air yang dilarang untuk dibawa ke Tanah Suci. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEMBER – Ada-ada saja ulah jemaah calon haji 2024 asal Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Di dalam koper mereka, petugas menemukan ada rice cooker.

Padahal, alat penanak nasi itu dilarang dibawa ke Tanah Suci.

Hal itu diketahui saat pemeriksaan koper oleh petugas haji di Surabaya.

Selain membawa rice cooker, ada juga jemaah yang kedapatan membawa alat pemanas air dan rokok melebihi batas jumlah yang sudah ditentukan.

Jemaah haji kloter 38 sekaligus ketua regu dari rombongan VII Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Al Multazam, Sigit Prastowo menjelaskan, barang tersebut ditemukan saat proses pemeriksaan koper.

Sigit mengatakan, petugas mengecek berat koper yang akan dibawa calon jemaah haji ke Mekkah.

"Untuk penimbangan, tetap berjalan tapi kami belum mendapatkan yang kelebihan berat," kata dia kepada Kompas.com via pesan tertulis, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Koper Dikumpulkan 27 Mei, Jemaah Calon Haji Kudus Diwanti-wanti Tak Bawa Barang Lebih dari 30 Kg

Menurut dia, jemaah yang ditemukan melanggar adalah mereka yang membawa alat pemanas air dan pemasak nasi atau rice cooker.

"Yang kedapatan melanggar ketentuan, ada. Jemaah tidak diperkenankan membawa heater listrik, magiccom (rice cooker)."

"Dari kloter kami, ada beberapa yang kedapatan membawa barang tersebut," ungkap dia.

Lantaran dilarang untuk dibawa, jemaah akhirnya meninggalkan barang-barang tersebut.

Namun begitu, menurutnya, barang-barang itu bisa diambil jemaah di kantor Kementerian Agama Jember, sepulang mereka dari Mekkah.

Selain itu, lanjut Sigit, ada juga calon jemaah yang membawa rokok melebihi batas ketentuan.

Sesuai aturan, mereka hanya boleh membawa dua bungkus rokok namun ada yang membawa hingga tiga bungkus rokok.

Baca juga: Keberangkatan 1 Jemaah Calon Haji Asal Batang Ditunda Gara-gara TBC, Bisa Menyusul setelah Sembuh

Akhirnya, satu bungkus rokok itu tidak diperbolehkan dibawa oleh calon jemaah haji.

"Ada sekitar 10 jemaah yang membawa barang-barang tersebut di koper besar," tambah dia.

Menurut dia, sebenarnya, larangan membawa alat elektronik dan pembatasan rokok yang dibawa sudah diinformasikan ke jemaah.

Sementara, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Jember Nur Sholeh menambahkan, barang-barang milik calon jemaah haji yang tidak diperbolehkan dibawa itu akan disimpan petugas Kemenag ke Jember.

"Nanti akan dibawa petugas Kemenag Jember yang di sana untuk diambil kembali," ucap dia. (Kompas.com/Bagus Supriadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Calon Jemaah Haji Asal Jember Ketahuan Bawa "Rice Cooker" dan Rokok Berlebih".

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp245,8 Juta, Kades Gebang Kendal Divonis 1 Tahun Penjara

Baca juga: Korban Bungkam, Polisi Kesulitan Ungkap Dugaan Penganiayaan Pria Berlumpur di Kali Babon Semarang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved