Berita Haji

Koper Dikumpulkan 27 Mei, Jemaah Calon Haji Kudus Diwanti-wanti Tak Bawa Barang Lebih dari 30 Kg

Senin (27/5/2024) pekan depan, jemaah calon haji Kudus, Jawa Tengah, dijadwalkan mengumpulkan koper yang akan dibawa ke Tanah Suci.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/REZANDA AKBAR
Jemaah calon haji Kudus melakukan pendalaman materi manasik haji di JHK Kudus, beberapa waktu lalu. Senin (27/5/2024) pekan depan, jemaah calon haji Kudus, Jawa Tengah, dijadwalkan mengumpulkan koper yang akan dibawa ke Tanah Suci. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Senin (27/5/2024) pekan depan, jemaah calon haji Kudus, Jawa Tengah, dijadwalkan mengumpulkan koper yang akan dibawa ke Tanah Suci.

Ketua Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan Haji IPHI JHK Kudus Su'udi meminta, jemaah calon haji tak membawa barang bawaan lebih dari 30 kilogram.

Su'udi juga meminta jemaah tak lupa meminta bukti penyerahaan koper saat mengumpulkan koper di Gedung JHK Kudus.

Su'udi mengatakan, pengumpulan koper dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Setiap jemaah calon haji nantinya diberi dua koper dengan ukuran kecil dan besar.

"Nanti, saat pengumpulan koper di kantor JHK Kudus, jemaah boleh datang sendiri atau diwakilkan keluarga," katanya saat ditemui di Kantor Kemenag Kudus, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Rela Keliling Daerah, Pedagang Perlengkapan Haji di Kudus Kantongi Omzet Rp8 Juta Per Hari

Dia menambahkan, koper tersebut bakal dikumpulkan oleh panitia sesuai kelompok terbang (kloter) masing-masing.

Dalam haji 2024, sebanyak 1.395 jemaah calon haji Kudus akan terbang ke Tanah Suci dalam lima kloter.

Kelima kloter itu yakni, kloter 68, 69, 70, 71, dan 72.

Jemaah yang tergabung dalam Kloter 68 akan berangkat bersama jemaah calon haji asal Demak.

Sementara, Kloter 72, merupakan gabungan jemaah calon haji Kudus dengan Jepara.

"Jangan lupa minta tanda terima bahwa koper sudah diserahkan ke Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan Haji IPHI JHK Kudus," sambungnya.

Baca juga: Diduga Depresi Tak Kerja, Suami di Kedungdowo Kudus Bacok Istri dan Anak yang Tertidur

Dia menambahkan, setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa barang maksimal 30 kilogram di dalam koper.

Karena itu, Su'udi mengimbau jemaah tidak membawa barang lebih dari 30 kilogram.

Apabila berlebih, nantinya akan ada pengurangan barang bawaan yang dilakukan pihak maskapai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved