Berita Haji

Jemaah Umrah WNI Diminta Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024, Ini Konsekuensi Jika Melanggar

Kementerian Agama meminta jemaah umrah Indonesia yang masih di Tanah Suci segera meninggalkan Arab Saudi sebelum 6 Juni 2024.

Editor: rika irawati
TribunSolo.com/Asep Abdullah
Jemaah haji memenuhi pelataran Masjid Nabawi di Kota Madinah, Arab Saudi, sebelum pandemi Covid-19, 2019 lalu. Kementerian Agama memperingatkan jemaah umrah Indonesia segera meninggalkan Arab Saudi sebelum 6 Juni 2024 agar tak kena konsekuensi hukum. 

Kementerian Agama akan mendata PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umrah dan yang masih berada di Arab Saudi.

"Kami sedang mendata PPIU yang masih akan memberangkatkan jemaah umrah di akhir musim dan PPIU yang masih memiliki jemaah di Arab Saudi dan saat ini belum kembali," terang Anna.

"Kami juga akan memperketat pengawasan keberangkatan umrah di akhir musim sekaligus menyampaikan secara langsung kepada PPIU agar jemaah umrah yang diberangkatkan benar-benar kembali paling lambat tanggal 29 Zulkaiah," terangnya.

Anna Hasbie juga meminta Asosiasi PPIU memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media terkait kebijakan ini.

"Kementerian Agama tentu akan melakukan pembinaan berupa sosialisasi kepada PPIU tentang kebijakan Arab Saudi tersebut."

"Kami juga meminta agar Asosiasi PPIU turut serta melakukan pembinaan yang lebih massif kepada anggota melalui berbagai cara baik pembinaan langsung maupun melalui media sosial," katanya.

Diberitakan sebelumnya, masih ada sekitar 100.000 jemaah umrah asal Indonesia yang belum kembali ke Tanah Air.

Ada kekhawatiran, mereka melanjutkan ibadah haji tanpa visa resmi. (Kompas.com/Khairina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024".

Baca juga: Anies Baswedan Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada Jakarta, Bakal Diusung PKS?

Baca juga: Diduga Depresi Tak Kerja, Suami di Kedungdowo Kudus Bacok Istri dan Anak yang Tertidur

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved