Berita Purbalingga
40 Adegan Diperagakan 4 Tersangka Pembunuhan Sopir Truk di Purbalingga
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto mengatakan, ada kurang lebih 40 adegan menggambarkan peristiwa yang dilakukan para pelaku.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Sebanyak 40 adegan di rekonstruksi diperagakan 4 tersangka pembunuhan sopir truk yang terjadi di Jembatan Sungai Serayu, Desa Kembangan, Bukateja, Purbalingga, Selasa (23/4/2024) sore.
Empat orang tersangka memperagakan kronologi pembunuhan yang dilakukan sesuai dengan peranan masing-masing.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto mengatakan, ada kurang lebih 40 adegan menggambarkan peristiwa yang dilakukan para pelaku.
Baca juga: Pencuri Kotak Amal di Purbalingga Dibekuk, Diburu Warga Setelah Dengar Pengumuman dari Masjid
Dalam adegan juga diperagakan saat tersangka membuang korban dari atas Jembatan Sungai Serayu.
"Kegiatan ini bertujuan lebih menjelaskan apa yang para tersangka lakukan sehingga peristiwa tersebut dapat digambarkan secara utuh kelengkapan proses pemberkasan," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Rekonstruksi yang dilakukan langsung berada di TKP yaitu di jembatan Sungai Serayu sehingga lebih menjelaskan peristiwanya.
Selain itu, digambarkan juga TKP lain saat pelaku sempat membawa korban di hotel dan saat pelaku menabrak mundur korban dengan truk.
Baca juga: Nahas, Warga Patemon Purbalingga Tewas Tertimpa Batang Pohon Alba yang Dikepras untuk Kayu Bakar
"Untuk TKP lain rekonstruksi dilakukan di halaman Polsek Bukateja yang telah di-setting seperti lokasi aslinya di wilayah Kabupaten Batang," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Purbalingga mengungkap kasus pembunuhan sopir truk bernama Okta Novan Dwi (22) warga Desa Pagergunung, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.
Korbannya ditemukan di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Minggu (18/2/2024).
Korban ditemukan dalam keadaan terikat tali tambang pada bagian perut yang talinya terikat pada batu cor.
Pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres PurbaIingga dibantu Tim Jatanras Polda Jateng, Selasa (20/2/2024).
Tersangka yang ditangkap yaitu P (37) pekerjaan sopir warga Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang selaku eksekutor.
Kemudian AB (22) warga Kabupaten Kendal serta dua warga Kabupaten Batang berinisial KSA (24) dan AT (19).
Ketiganya membantu melakukan pembunuhan terhadap korban. (*)
Baca juga: Longsor di Desa Kaliori Purbalingga, 3 Rumah Rusak hingga Jalan Putus
| BPKP Evaluasi Progam MBG di Purbalingga, Tiga Sekolah Jadi Sampel |
|
|---|
| Batik Naga Tapa Purbalingga Terlahir Lagi, Kini Punya Desain Lebih Modern |
|
|---|
| Jarang yang Tahu, Usia Hampir Seabad Pabrik Permen Davos Masih Eksis di Purbalingga |
|
|---|
| Satu Persatu Perusahaan di Purbalingga Tumbang, PT Tiga Putra Abadi Resmi Tutup |
|
|---|
| Jual Obat Psikotropika di Purbalingga, Pemuda Aceh Dapat Upah Rp1 Juta Per Bulan dan Uang Makan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.