Kesehatan

Dokter Residen Curhat ke Menkes, Alami Perundungan Jadi Pembantu Pribadi Senior di RSUP Kariadi

Dokter residen atau peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) mengalami perundungan di RSUP Dr Kariadi Semarang.

Istimewa/net.
Ilustrasi dokter. Dokter residen di RSUP Kariadi Semarang dari PPDS Undip mengalami perundungan. Dia diberlakukan seperti pembantu pribadi, kerap mengerjakan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kompetensi seorang dokter spesialis. 

Jadi asisten pribadi," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

Laporan lain yang ia terima, banyak dokter residen yang diminta membuatkan tugas para dokter senior, meliputi tugas menulis jurnal dan membuat penelitian.

Hal ini membuat para junior tidak mendapatkan hak yang semestinya untuk belajar.

"Akibatnya kasihan juniornya.

Dia harusnya belajar untuk memperdalam spesialisasi yang diinginkan.

Kemudian suruh ngerjain sebagai asisten pribadi buat tugas untuk seniornya, yang tidak ada hubungannya dengan spesialisasinya," papar Budi.

Tak hanya itu, ia juga mengaku menerima laporan soal dokter residen diminta mengumpulkan uang bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Uang tersebut akan dipakai untuk keperluan senior yang bermacam-macam, misalnya membayar rumah kontrakan untuk dokter senior berkumpul, dengan nilai mencapai Rp50 juta pertahun.

Sejauh ini, Kemenkes telah mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor 1512 Tahun 2023 terkait hal tersebut.

Kemenkes juga menyediakan sarana pelaporan atau hotline jika calon dokter spesialis atau dokter residen menerima perundungan dari dokter senior.

Tercatat, ada dua sarana pelaporan, yaitu melalui situs web https://perundungan.kemkes.go.id/ dan melalui nomor telepon 081299799777.

"Ini yang kita ingin putuskan praktik perundungan yang sudah berjalan berpuluh-puluh tahun.

Ini saya rasa kita harus membangun pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif," ujar dia. (*)

Baca juga: Wajah Baru Kepemilikan Hotel Aston Purwokerto, Dirutnya Perempuan Dokter

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved