Kesehatan

Dokter Residen Curhat ke Menkes, Alami Perundungan Jadi Pembantu Pribadi Senior di RSUP Kariadi

Dokter residen atau peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) mengalami perundungan di RSUP Dr Kariadi Semarang.

Istimewa/net.
Ilustrasi dokter. Dokter residen di RSUP Kariadi Semarang dari PPDS Undip mengalami perundungan. Dia diberlakukan seperti pembantu pribadi, kerap mengerjakan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kompetensi seorang dokter spesialis. 

Agus mengatakan, konsulen atau senior seringkali mengajak komunikasi tanpa mengenal batas waktu.

Informasinya yang didapatkannya, dari jumlah 9 mahasiswa PPDS Gizi Klinis, keluar 1 mahasiswa karena tidak kuat sehingga tersisa 8 mahasiswa.

Baca juga: Kejelian Dokter RS Panti Wilasa Citarum Semarang Ungkap 2 Kasus Kekerasan Anak, IDI Beri Apresiasi

Ia berharap, Kemenkes RI bisa menindaklanjuti ini dan melakukan perbaikan terhadap sistem pendidikan di dunia kedokteran.

"Ini harus berbenah.

Kita gak mau menyalahkan siapa-siapa, tapi bagi saya internal kampus dan RSUP Dr Kariadi sebagai rumah sakit pendidikan harus berbenah.

Karena terbukti Kemenkes peduli, pada 2023 ada peraturan yang mengatur larangan perundungan di dunia pendidikan kedokteran," jelasnya.

Tribunbanyumas.com mencoba mengonfirmasi dan meminta tanggapan dari Koordinator Hukum, Humas, Organisasi dan Pemasaran RSUP Dr Kariadi, Vivi Vira Viridianti.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, tidak ada balasan.

Saat dihubungi melalui saluran telepon, sempat tersambung dan diangkat, tetapi saat ditanya tidak merespon.

Kemudian saat ditelpon lagi tidak diangkat.

Jenis Perundungan Residen

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jenis-jenis perundungan di lingkungan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) atau dokter residen.

Dikutip dari Kompas.com, para dokter residen kerap dijadikan asisten atau pembantu pribadi dokter senior.

"Saya bisa sebutkan contoh yang saya sering dengar.

Nomor satu adalah kelompok di mana peserta didik ini digunakan sebagai asisten, sekretaris, sebagai pembantu pribadi.

Suruh nganterin laundry, bayar laundry, nganterin anak, ngurusin parkir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved