Pungli KPK
78 Pegawai KPK Akhirnya Minta Maaf Telah Melakukan Pungli di Rutan, Berjanji Tak akan Mengulang
Sebanyak 78 pegawai KPK mengucapkan permintaan maaf terkait perkara pungli yang mereka lakukan, Senin (26/2/2024).
Mereka disebut mematok biaya bagi para tahanan untuk memasukkan barang-barang "haram" ke dalam rutan sekitar Rp10 juta hingga Rp20 juta.
Ada pula yang mematok kisaran Rp20 juta hingga Rp25 juta.
Sementara itu, ada juga yang mematok biaya bulanan untuk penggunaan handphone di dalam rutan yakni Rp5 juta per bulan.
Total, nominal uang bulanan yang bisa mereka dapat mencapai Rp70 juta.
Pungli itu lalu dikumpulkan melalui korting atau tahanan yang "dituakan".
Kemudian, uang diserahkan ke sosok "lurah" atau pihak yang mempunyai tugas mengambil uang bulanan dari korting.
Setiap bulannya, para pegawai KPK tersebut menerima uang sekitar Rp3 juta per bulannya dari periode 2018-2023.
Bahkan, sosok Plt Kepala Rutan atau Karutan dan Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan ada yang menerima uang per bulan masing-masing Rp10 juta dan Rp6 juta per bulan, selama periode 5 tahun tersebut. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Eksekusi Putusan Etik Terkait Pungli, 78 Pegawai Minta Maaf.
Baca juga: Ingin Memodifikasi Lampu dan Audio Mobil Listrik? Ini yang Harus Diperhatikan agar Baterai Tak Tekor
Baca juga: Dalam Sehari Terjadi 13 Longsor di Kabupaten Magelang: 4 Orang Terluka, Belasan Rumah Rusak
66 Pegawai KPK Dipecat sebagai PNS, Terbukti Langgar Disiplin Berat karena Terlibat Pungli Rutan |
![]() |
---|
15 Orang Jadi Tersangka Pungli Rumah Tahanan KPK, Kepala Rutan Dapat Jatah Rp10 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Setelah Minta Maaf, 78 Pegawai KPK yang Terlibat Pungli Rutan Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Tak Hanya Dihukum Etik, 90 Pegawai KPK Terlibat Pungli Rutan akan Diproses Disiplin dan Pidana |
![]() |
---|
Jumlah Pegawai KPK yang Harus Minta Maaf Bertambah Jadi 78 Orang, Langgar Etik Berat Berupa Pungli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.