Berita Jateng
Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu 52 Kg dan 35 Ribu Ekstasi, Jaringan Fredi Pratama
Polda Jateng membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi jaringan Fredi Pratama.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: mamdukh adi priyanto
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi polisi amankan barang bukti sabu. Polda Jateng membongkar peredaran narkoba jaringan Fredi Pratama. Total barang bukti yang diungkap sabu seberat 52 kilogram dan 35 ribu pil ekstasi.
Ia mengatakanĀ hasil pengembangan dan pola pengiriman sebelumnya dua koper itu akan dibawa ke Surabaya.
Setelah itu narkoba yang dibawa dalam koper akan dipecah untuk didistribusikan kembali
"Untuk Jawa Tengah dengan pola yang sama ambil di Surabaya.
Jadi setelah di Surabaya akan dipecah lagi," tuturnya. (*)
Baca juga: Penyelenggara Pemilu Kok Begini, Oknum Ketua PPK di Wonogiri Ditangkap Saat Ambil Paket Narkoba
Berita Terkait: #Berita Jateng
| Proyek Perumahan Mewah Sapphire Mansion di Banyumas Tetap Jalan Meski izin Bermasalah |
|
|---|
| Geger PSIS Semarang Dijual, Yoyok Sukawi Ikhlas Lepas Saham |
|
|---|
| Kisah Alumni UMP Jadi Perawat di Timur Tengah Gaji di Atas Rp 60 Juta |
|
|---|
| Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 7 November 2025 |
|
|---|
| Mobil MBG Kecelakaan di Brebes, Tabrak Palang Pembatas Jalan hingga Ringsek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/sabu-sabu-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.