Berita Jateng

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu 52 Kg dan 35 Ribu Ekstasi, Jaringan Fredi Pratama

Polda Jateng membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi jaringan Fredi Pratama.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi polisi amankan barang bukti sabu. Polda Jateng membongkar peredaran narkoba jaringan Fredi Pratama. Total barang bukti yang diungkap sabu seberat 52 kilogram dan 35 ribu pil ekstasi. 

Ia mengatakan  hasil pengembangan dan pola pengiriman sebelumnya dua koper itu akan dibawa ke Surabaya.

Setelah itu narkoba yang dibawa dalam koper akan dipecah untuk didistribusikan kembali

"Untuk Jawa Tengah dengan pola yang sama ambil di Surabaya.

Jadi setelah di Surabaya akan dipecah lagi," tuturnya. (*)

Baca juga: Penyelenggara Pemilu Kok Begini, Oknum Ketua PPK di Wonogiri Ditangkap Saat Ambil Paket Narkoba

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved