Pileg 2024
Caleg DPRD Purworejo Dicoret 2 Hari setelah Pencoblosan, Terbukti Libatkan Anak-anak saat Kampanye
aleg di Purworejo dicoret dari daftar pencalonan dua hari setelah pencoblosan karena libatkan anak-anak saat kampanye.
Namun, ia divonis enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.
Baca juga: Gerindra Wonosobo Diguncang Kasus Dugaan Kekerasan Anak Caleg, Ini Kata Ketua DPC Sumardiyo
Vonis yang dibacakan majelis hakim dalam sidang banding yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Banding, Prim Fahrur Razi, pada Rabu (7/2/2024).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhamad Abdullah, dengan pidana penjara selama 6 bulan, dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh terdakwa kecuali dalam waktu selama 1 tahun dalam masa percobaan, terdakwa dengan putusan hakim telah melakukan tindak pidana yang dapat dipidana," kata Majelis Hakim.
MA dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kampanye pemilu mengikutsertakan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih.
Selain menjatuhkan pidana penjara 6 bulan, hakim juga menjatuhkan pidana denda dua kali lipat dari vonis Pengadilan Negeri Purworejo yang hanya Rp6 juta.
"Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp12 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka terdakwa dipidana kurungan selama 2 bulan," lanjut Majelis Hakim.
Kasus tersebut bermula saat anak MA mengambil video kampanye dan di-upload di akun TikTok milik MA.
Hal tersebut menjadi viral dan diketahui oleh Bawaslu Kabupaten Purworejo. (Kompas.com/Bayu Aprillio)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbukti Bersalah, Caleg yang Libatkan Anak Saat Kampanye Dicoret KPU".
Baca juga: Korban Banjir Demak Bisa Tetap Ikut Pemilu Susulan meski KTP Hilang, KPU Gandeng Disdukcapil
Baca juga: Rumah Sakit Nasser di Khan Yunis Gaza Selatan Lumpuh, Israel Gunakan sebagai Barak Militer
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP |
![]() |
---|
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.