Pemilu 2024
Korban Banjir Demak Bisa Tetap Ikut Pemilu Susulan meski KTP Hilang, KPU Gandeng Disdukcapil
KPU Demak bekerja sama dengan Disdukcapil Demak mendata korban banjir yang akan mengikuti pemilu susulan.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Demak untuk mendata korban banjir yang akan mengikuti pemilu susulan.
Pendataan dilakukan untuk memfasilitasi mereka yang kehilangan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik akibat banjir Demak sehingga bisa tetap mengikuti Pemilu 2024.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dukcapil Demak untuk memberikan fasilitas kepada korban banjir yang identitas atau KTP elektroniknya hilang atau rusak, untuk bisa diberikan biodata pemilih," ujar Ketua KPU Demak Siti Ulfaati, Senin (19/2/2024).
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemetaan dan pendataan korban banjir yang mengungsi.
Tidak terkecuali, para korban banjir yang mengungsi di Kabupaten Kudus.
Baca juga: KPU Demak Masih Cari TPS Terbebas Banjir untuk Pemilu Susulan, Undangan Pencoblosan segera Dikirim
Baca juga: Pemilu Susulan di Demak Digelar 24 Februari di 114 TPS di 10 Desa, Ini Sebarannya
Nantinya, para pengungsi yang ada di Kabupaten Kudus akan ditarik kembali ke Demak untuk melaksanakan Pemilu 2024.
"Nanti, pengungsi banjir Demak yang ada di Kudus akan ditarik ke Demak untuk melakukan pemilihan. Kami masih melakukan persiapan dan pendataan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Demak akan melaksanakan pemilu susulan pada 24 Februari 2024 di 10 Desa yang terdampak Banjir di Kecamatan Karanganyar.
Adapun 10 Desa Tersebut yakni Wonoketingal, Cangkringrembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplikwetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, dan Jatirejo.
Pemilu susulan akan berlangsung di 114 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 27.669 pemilih. (*)
Baca juga: Rumah Sakit Nasser di Khan Yunis Gaza Selatan Lumpuh, Israel Gunakan sebagai Barak Militer
Baca juga: Shin Tae-yong Dorong Pemain Timnas Indonesia Tembus Tim Utama Klub, Ini Alasannya
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.