Pemilu 2024

Pemilu Susulan di Demak Digelar 24 Februari di 114 TPS di 10 Desa, Ini Sebarannya

Pemilu 2024 susulan akan digelar di 114 tempat pemungutan suara (TPS) di Demak, Sabtu (24/2/2024).

Editor: rika irawati
freepik
Ilustrasi kotak suara Pemilu 2024. Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 susulan akan digelar di 114 tempat pemungutan suara (TPS) di Demak, Sabtu (24/2/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 susulan akan digelar di 114 tempat pemungutan suara (TPS) di Demak, Sabtu (24/2/2024).

Pemilu susulan dilakukan karena banjir Demak yang terjadi sejak 8 Februari 2024 lalu.

Sesuai aturan, pemilu susulan dilaksanakan maksimal 10 hari setelah pemilu serentak.

"Pemilu susulan di Demak tanggal 24 (Februari 2024)," kata Komisioner KPU Jateng, Basmar Perianto Amron di sela peninjauan TPS di Desa Candimulyo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Minggu (18/2/2024).

Keputusan itu tertuang dalam Surat KPU Kabupaten Demak Nomor 174/PL.01.8-SD/3321/2024.

Basmar mengatakan, pemilu susulan akan digelar di 114 TPS di 10 desa.

Baca juga: Jumlah Lokasi Penunda Pemilu akibat Banjir Demak Bertambah, Total 114 TPS di 10 Desa

Dari 10 desa tersebut, TPS terbanyak ada di Desa Karanganyar, Wonoketingal, dan Wonorejo.

Berikut daftar desa di Demak yang akan menggelar pemungutan suara susulan:

Wonoketingal

  • Jumlah TPS: 19 (TPS 01-19)
  • Jumlah DPT: 4.882 pemilih


Cangkringrembang

  • Jumlah TPS: 9 (TPS 01-09)
  • Jumlah DPT: 2.074 pemilih


Cangkring

  • Jumlah TPS: 15 (TPS 01-15)
  • Jumlah DPT: 3.796 pemilih

Baca juga: Polda Jateng Amankan Pemungutan Suara Ulang di 26 TPS dan Susulan di 114 TPS


Undaan Kidul

  • Jumlah TPS: 9 (TPS 01-09)
  • Jumlah DPT: 2.074 pemilih


Undaan Lor

  • Jumlah TPS: 7 (TPS 01-07)
  • Jumlah DPT: 1.671 pemilih


Ngemplikwetan

  • Jumlah TPS: 8 (TPS 01-08)
  • Jumlah DPT: 1.865 pemilih


Wonorejo

  • Jumlah TPS: 18 (TPS 01-18)
  • Jumlah DPT: 4.488 pemilih

Baca juga: 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Terbanyak di Pulau Jawa

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved