Berita Haji dan Umrah

Masih Ada Waktu! Masa Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap Pertama Diperpanjang Hingga 23 Februari

Kabar baik bagi calon jemaah haji reguler keberangkatan 2024 yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/Rachmat Hidayat
Ribuan jemaah calon haji melakukan umrah tawaf di Kabah, Masjidil Haram, Kamis (15/6/2023). Kemenag memperpanjang pelunasan biaya haji tahap pertama dari 12 Februari 2024 menjadi 23 Februari 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kabar baik bagi calon jemaah haji reguler keberangkatan 2024 yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, pelunasan biaya haji 2024 diperpanjang hingga 23 Februari 2024.

Sebelumnya, masa pelunasan biaya haji 2024 tahap pertama berlangsung 10 Januari-24 Februari 2024.

"Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kami perpanjang hingga 23 Februari 2024," terang juru bicara (Jubir) Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Anna mengatakan, perpanjangan pelunasan biaya haji 2024 ini diberikan kepada 13.388 jemaah.

Sebelum diperpanjang, data Kemenag RI mengungkapkan, 188.765 jemaah sudah melunasi biaya haji.

"Total jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan, hingga sore ini, berjumlah 202.153 jemaah."

"Dari jumlah itu, sudah ada 188.765 jemaah yang memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji," ungkap Anna.

"Artinya, ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji," sambungnya.

Baca juga: 225 Calon Haji Kota Pekalongan Siap Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Sudah Lunasi Biaya Haji

Anna mengimbau, jemaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama.

Demikian juga, jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.

Terkait perpanjangan pelunasan biaya haji 2024 tahap pertama ini, berdampak pada jadwal pelunasan tahap kedua.

Menurut Anna, pelunasan biaya haji tahap kedua yang semula dijadwalkan dibuka 5–26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13–26 Maret 2024.

Pelunasan tahap dua ini akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu:

  • Jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap pertama karena mengalami gagal sistem;
  • Pendamping jemaah haji lanjut usia;
  • Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orangtua yang terpisah;
  • Pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

"Petugas Kementerian Agama kabupaten/kota agar segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap dua."

"Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024, disesuaikan menjadi 7 Maret 2024," kata Anna.

Baca juga: Kemenag RI Rilis Daftar Nama Jemaah Calon Haji Reguler 2024: Cek Kesehatan sebelum Lunasi Biaya Haji

Seperti diketahui, tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 241.000 jemaah.

Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Pemerintah dan DPR RI sepakat menetapkan biaya haji 2024 sebesar Rp93,4 juta.

Dari jumlah tersebut, jemaah haji reguler dari Embarkasi Solo (wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta), cukup membayar Rp58.562.008. (*)

Baca juga: Ribuan Anak Demak dan Grobogan Korban Banjir Mengungsi, Disdikbud Jateng Beri Bantuan Tas dan Buku

Baca juga: 2 Warga Banten Nyoblos Tanpa DPTb, Bawaslu Kabupaten Magelang Rekomendasikan Pemilu Ulang di 1 TPS

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved