Berita Jateng
Aktivis Lingkungan Karimunjawa Jepara Ditahan, Soal Tambak Udang
Aktivis lingkungan Karimunjawa, Jepara terjerat kasus UU ITE gara-gara postingan di akun Facebook-nya.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Aktivis lingkungan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Daniel Frits Maurits Tangkilisan ditahan Polres Jepara.
Penahanan aktivis berkacamata tersebut dilakukan pada Kamis (7/12/2023) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.
Ia terjerat kasus UU ITE gara-gara postingan di akun Facebook-nya.
Baca juga: Temuan Polda Jateng: Keberadaan Tambak Udang di Karimunjawa Langgar Perizinan dan Perda Tata Ruang
Pada 12 Juni 2023 lalu, dia mendapat surat pemberitahuan dari Polres Jepara ihwal dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam surat itu diterangkan dia disangkakan Pasal 45 A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentnag Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohadi menyampaikan, penahanan terhadap tersangka Daniel dilakukan karena berkas tersangka sudah dinyatakan P21.
Hal ini juga untuk memudahkan proses hukum yang ia jalani.
Baca juga: Petambak Udang di Karimunjawa Jepara Bantah Merusak Lingkungan, Tantang Penuduh ke Jalur Hukum
"Perkara sudah P21.
Makanya tersangka kita tahan," kata Kasat Reskrim Polres Jepara kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (8/12/2023).
Setelah proses ini, lanjutnya, Satreskrim Polres Jepara tinggal melaksanakan tahap II.
Pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jepara.
Dalam postingan itu, Daniel menulis "Pantai Cemara, 10 November 2022 jam 14.24.
10 hari setelah pantai ini dibersihkan oleh DLH Jepara (konon katanya dengan dana 1M dari petambak yang diwajibkan membesihkan selama 20 hari) dan dikunjungi instansi-instansi setelah acara sosialisasi pembinaan petambak.
Bagaimana menurutmu?”
Baca juga: Ratusan Ikan Keramba Milik Nelayan di Karimunjawa Jepara Mati, Diduga Tercemar Limbah Tambak Udang
Status di media sosialnya itu mendapat sejumlah komentar.
| Strategi Arus Lalu Lintas Wisata Dieng Saat Libur Natal dan Tahun Baru |
|
|---|
| Banjir Semarang Belum Surut, Pemprov Jateng Kerahkan Pesawat Modifikasi Cuaca Cegah Hujan Ekstrem |
|
|---|
| Big Match! Mengintip Persiapan PSIS Semarang Jelang Lawan Persela Lamongan |
|
|---|
| Kisah Yanuardi Pemuda Wonosobo Sulap Pematang Sawah Jadi Ladang Cuan |
|
|---|
| Imbas Banjir Semarang, Perjalanan 16 Kereta Api Dibatalkan dan 6 Kereta Memutar. Berikut Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/aktivis-karimunjawa-jepara-ditahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.