Berita Banyumas

Zaman Sekarang Masih Ada, Warga Banyumas Tertipu Puluhan Juta Dijanjikan Masuk PNS

Ingin dua anaknya masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), orangtua di Banyumas tertipu puluhan juta.

ist/dok polresta banyumas
Tersangka penipuan tes seleksi masuk CPNS di Banyumas diinterogasi polisi. Korban mengalami kerugian puluhan juta usai menyetor ke tersangka. 

"Karena tidak lolos seleksi, kemudian korban meminta uang milik pelapor sebesar Rp200 juta tersebut untuk dikembalikan.

Namun terlapor tidak kunjung mengembalikan sehingga pelapor melaporkan ke kantor Polisi," kata Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu lembar tanda terima uang sejumlah Rp 200 juta untuk pembayaran penerimaan masuk CASN/CPNS  di Kemenkumham tertanggal 20 April 2021 di Karangcegak.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah dimankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ungkap Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada individu/oknum maupun organisasi manapun yang menjanjikan lolos tes CPNS dengan membayar.

Baca juga: Satu Keluarga Tertimbun Longsor di Somagede Banyumas, 1 Orang Tewas

Karena, itu sudah pasti penipuan.

"Kami mengimbau masyarakat Banyumas untuk tidak percaya dengan hal-hal yang seperti itu lagi, lebih baik kita berusaha semaksimal mungkin.

Jadikan ini pengalaman yang luar biasa untuk kita semua", imbau Kasat Reskrim. (*)

Baca juga: 4 Polisi Polresta Banyumas Dituntut Hukuman 6-7 Tahun Penjara, Aniaya Tahanan Curanmor hingga Tewas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved