Berita Banyumas

Zaman Sekarang Masih Ada, Warga Banyumas Tertipu Puluhan Juta Dijanjikan Masuk PNS

Ingin dua anaknya masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), orangtua di Banyumas tertipu puluhan juta.

ist/dok polresta banyumas
Tersangka penipuan tes seleksi masuk CPNS di Banyumas diinterogasi polisi. Korban mengalami kerugian puluhan juta usai menyetor ke tersangka. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Ingin dua anaknya masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), orangtua di Banyumas tertipu puluhan juta.

Korban RS (56) warga Desa Karangcegak, Sumbang, Banyumas merasa tertipu dan melaporkan tersangka ke polisi.

Ia dijanjikan ke dua anaknya lolos tes CPNS di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca juga: Evakuasi Longsor Rampung, Dua Jalur Kereta di Banyumas Bisa Dilewati KA dalam Kecepatan Terbatas

kasus penipuan tes masuk cpns di banyumas
Tersangka penipuan tes seleksi masuk CPNS di Banyumas. Korban mengalami kerugian puluhan juta usai menyetor ke tersangka.

Polresta Banyumas menangkap tersangka berinisial AP (44) warga Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Banyumas usai dilaporkan korban.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, tersangka menjanjikan dapat meloloskan masuk CPNS, namun dengan sejumlah uang di muka.

"Adapun modus operandi yang dijalankan pelaku atas nama AP ini menjanjikan bisa meloloskan masuk CPNS dengan meminta sejumlah uang," ujar Kasat Reskrim kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (6/12/23).

Kronologi Kejadian

Baca juga: Kabar Baik, Pemerintah Berencana Menggelar Seleksi CPNS Tiga Kali dalam Setahun. Ini Alasannya

Berikut kronologi kejadian penipuan masuk CPNS di Banyumas

- Maret 2021: Korban dikenalkan kepada tersangka.

Kemudian tersangka menyampaikan sanggup mengawal ke dua anak korban menjadi PNS di Kemenkumham dan menjanjikan 100 persen jadi.

Tersangka juga menyampaikan bahwa dirinya mempunyai saudara di Kemenkumham di Semarang.

- 20 April 2021: Korban mulai percaya dan tertarik atas apa yang disampaikan tersangka.

Pelapor pun menyerahkan uang sebesar Rp200.000.000 kepada tersangka.

- 19 OKtober 2021: Korban dan kedua anaknya ke Semarang untuk mengikuti tes seleksi CPNS di Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Baca juga: Sepekan Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka, Ada Instansi yang Masih Nol Pelamar. Berikut Daftarnya

- 18 November 2021: Dalam pengumuman tes seleksi CPNS, ke dua anak korban dinyatakan tidak lolos seleksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved