Berita Banyumas
Zaman Sekarang Masih Ada, Warga Banyumas Tertipu Puluhan Juta Dijanjikan Masuk PNS
Ingin dua anaknya masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), orangtua di Banyumas tertipu puluhan juta.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Ingin dua anaknya masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), orangtua di Banyumas tertipu puluhan juta.
Korban RS (56) warga Desa Karangcegak, Sumbang, Banyumas merasa tertipu dan melaporkan tersangka ke polisi.
Ia dijanjikan ke dua anaknya lolos tes CPNS di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca juga: Evakuasi Longsor Rampung, Dua Jalur Kereta di Banyumas Bisa Dilewati KA dalam Kecepatan Terbatas

Polresta Banyumas menangkap tersangka berinisial AP (44) warga Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Banyumas usai dilaporkan korban.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, tersangka menjanjikan dapat meloloskan masuk CPNS, namun dengan sejumlah uang di muka.
"Adapun modus operandi yang dijalankan pelaku atas nama AP ini menjanjikan bisa meloloskan masuk CPNS dengan meminta sejumlah uang," ujar Kasat Reskrim kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (6/12/23).
Kronologi Kejadian
Baca juga: Kabar Baik, Pemerintah Berencana Menggelar Seleksi CPNS Tiga Kali dalam Setahun. Ini Alasannya
Berikut kronologi kejadian penipuan masuk CPNS di Banyumas
- Maret 2021: Korban dikenalkan kepada tersangka.
Kemudian tersangka menyampaikan sanggup mengawal ke dua anak korban menjadi PNS di Kemenkumham dan menjanjikan 100 persen jadi.
Tersangka juga menyampaikan bahwa dirinya mempunyai saudara di Kemenkumham di Semarang.
- 20 April 2021: Korban mulai percaya dan tertarik atas apa yang disampaikan tersangka.
Pelapor pun menyerahkan uang sebesar Rp200.000.000 kepada tersangka.
- 19 OKtober 2021: Korban dan kedua anaknya ke Semarang untuk mengikuti tes seleksi CPNS di Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Baca juga: Sepekan Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka, Ada Instansi yang Masih Nol Pelamar. Berikut Daftarnya
- 18 November 2021: Dalam pengumuman tes seleksi CPNS, ke dua anak korban dinyatakan tidak lolos seleksi.
"Karena tidak lolos seleksi, kemudian korban meminta uang milik pelapor sebesar Rp200 juta tersebut untuk dikembalikan.
Namun terlapor tidak kunjung mengembalikan sehingga pelapor melaporkan ke kantor Polisi," kata Kasat Reskrim.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu lembar tanda terima uang sejumlah Rp 200 juta untuk pembayaran penerimaan masuk CASN/CPNS di Kemenkumham tertanggal 20 April 2021 di Karangcegak.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah dimankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ungkap Kasat Reskrim.
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada individu/oknum maupun organisasi manapun yang menjanjikan lolos tes CPNS dengan membayar.
Baca juga: Satu Keluarga Tertimbun Longsor di Somagede Banyumas, 1 Orang Tewas
Karena, itu sudah pasti penipuan.
"Kami mengimbau masyarakat Banyumas untuk tidak percaya dengan hal-hal yang seperti itu lagi, lebih baik kita berusaha semaksimal mungkin.
Jadikan ini pengalaman yang luar biasa untuk kita semua", imbau Kasat Reskrim. (*)
Baca juga: 4 Polisi Polresta Banyumas Dituntut Hukuman 6-7 Tahun Penjara, Aniaya Tahanan Curanmor hingga Tewas
Kreasi Dosen Amikom Purwokerto Ciptakan Wayang dari Limbah Kertas Semen |
![]() |
---|
Polresta Banyumas dan PWI Tanam Pohon di Lereng Gunung Slamet Kalipagu |
![]() |
---|
Ketua DPRD Banyumas Ngaku Tidak Tahu Persis Berapa Gajinya, Aslinya Bikin Melongo Rakyat |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPRD Banyumas Bisa Tembus Rp 45 Juta per Bulan, Warga Kaget |
![]() |
---|
Lagu Di Tepinya Sungai Serayu Masih Diputar di Stasiun Daop 5 Purwokerto, Kena Royalti? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.