Pelecehan di Unsoed
Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Profesor Unsoed Purwokerto Kelar: Kampus Usulkan Sanksi ke Kemendikti
Tim Unsoed Purwokerto merampungkan pemeriksaan kasus dugaan pelecehan profesor di FISIP. Rekomendasi sanksi dikirim ke Kemendikit Ristek.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dugaan pelecehan seksual oleh dosen profesor di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menguat setelah tim kampus merampungkan pemeriksaan internal.
Secara resmi, Unsoed telah menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut telah dikirimkan ke Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Dalam hasil yang diserahkan, tim Unsoed memberikan rekomendasi sanksi, baik akademik maupun nonakademik.
"Kami telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap kasus ini."
"Tim pemeriksa telah merekomendasikan penjatuhan sanksi atau hukuman disiplin."
"Ada sanksi akademik dan nonakademik."
"Secara rinci, kami tidak bisa memberikan informasi karena sudah menjadi ranah Kemdiktisaintek," kata Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum/Kepegawaian Unsoed, Prof Dr Kuat Puji Prayitno SH, MHum, dalam keterangan resminya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Mahasiswa FISIP Unsoed Tagih Janji Penanganan Kasus Pelecehan, Profesor Terlapor Masih Mengajar
Tim pemeriksa bekerja berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 4053/UN23/KP.06.07/2025.
Tim beranggotakan tujuh orang yang terdiri dari unsur Rektorat, Dekanat FISIP, Senat Universitas, dan pejabat lain di lingkungan Unsoed.
Selama masa kerja, tim memeriksa terlapor, menghadirkan sejumlah saksi, termasuk ahli dan psikolog, serta menganalisis dokumen-dokumen pendukung.
"Pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan menjunjung asas praduga tak bersalah."
"Semua proses dijalankan berdasarkan prosedur serta menghormati etika akademik."
"Kami melibatkan Ketua Tim PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) Unsoed pendalaman berdasarkan berita acara pemeriksaan," jelas Prof Kuat.
Usulan Keringanan UKT Korban
Selain rekomendasi sanksi untuk dosen yang bersangkutan, tim juga memberikan sejumlah catatan penting bagi lembaga, termasuk penguatan kebijakan pencegahan kekerasan seksual di kampus.
"Rekomendasi juga kami tujukan kepada Dekan FISIP agar melakukan pendampingan terhadap pelapor, termasuk memastikan keberhasilan akademiknya tidak terganggu."
Mahasiswa FISIP Unsoed Tagih Janji Penanganan Kasus Pelecehan, Profesor Terlapor Masih Mengajar |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Ikut Pantau Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed Purwokerto, Siap Bantu Pendampingan |
![]() |
---|
Pelapor Dugaan Kekerasan Seksual Dosen Unsoed Diperiksa Pekan Ini, Tim Penanganan Jamin Perlindungan |
![]() |
---|
Tak Hanya Satu, Mahasiswi Sebut Ada Tiga Korban Dugaan Kekerasan Seksual di FISIP Unsoed |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed Picu Unjuk Rasa Mahasiswa, Sebut Kinerja Satgas Lamban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.