Berita Jateng

1 Juta Bidang Tanah di Jateng Belum Sertifikasi, Pemprov Jateng Dukung Tuntas di 2024

Dari 21 juta bidang tanah di Jateng, tinggal 1 juta bidang yang belum diproses. Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mendukung rampung pada 2024.

Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
ist/dok pemprov jateng
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana usai mengikuti rapat secara daring peluncuran Sertifikat Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional (PSN) secara serentak di Balai Kota Semarang, Senin (4/12/2023). Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mendukung upaya Kepala Kanwil ATR/BPN untuk menuntaskan program 1 juta sertifikasi tanah di Jateng pada 2024. 

"Sebab yang dibiayai BPN itu hanya proses di BPN saja.

Pra-sertifikasi menjadi beban masyarakat sehingga mengganggu sertifikasi tanah di banyak daerah," jelasnya.

Terkait biaya pra-sertifikasi tersebut, sesuai dengan SKB tiga menteri ditetapkan sebesar Rp150 ribu. 

Namun di Jateng ada kesepakatan masyarakat yang dituangkan dalam Perdes. 

Nilainya ditentukan oleh masing-masing sesuai kesepakatan warga dengan pemerintah desa.

Sebab, pengelolaan diserahkan kepada pemerintah desa.

Baca juga: Ribuan Sertifikat Tanah Hangus, Buntut Kebakaran Kantor ATR/BPN Brebes 

"Saya minta terutama aparat-aparat dan pemerintah desa juga harus support.

Dokumen yang kita ambil untuk sertifikat itu kan dari dokumen desa atau leter C.

Ini peran bupati dan wali kota untuk mendorong, karena kita memang bekerja untuk rakyat," katanya.

Dwi menambahkan, setiap daerah memiliki kebijakan yang mendorong proses sertifikasi.

Misalnya Kota Semarang yang memberikan diskon 40 persen untuk biaya pra-sertifikasi, bahkan ada 12 daerah yang justru membebaskan BPHTB. (*)

Baca juga: Pj Gubernur Jateng Amati Kerawanan Tahapan Kampanye di Media Sosial, Waspadai Ujaran Kebencian-Hoax

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved