Berita Jateng
1 Juta Bidang Tanah di Jateng Belum Sertifikasi, Pemprov Jateng Dukung Tuntas di 2024
Dari 21 juta bidang tanah di Jateng, tinggal 1 juta bidang yang belum diproses. Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mendukung rampung pada 2024.
Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
"Sebab yang dibiayai BPN itu hanya proses di BPN saja.
Pra-sertifikasi menjadi beban masyarakat sehingga mengganggu sertifikasi tanah di banyak daerah," jelasnya.
Terkait biaya pra-sertifikasi tersebut, sesuai dengan SKB tiga menteri ditetapkan sebesar Rp150 ribu.
Namun di Jateng ada kesepakatan masyarakat yang dituangkan dalam Perdes.
Nilainya ditentukan oleh masing-masing sesuai kesepakatan warga dengan pemerintah desa.
Sebab, pengelolaan diserahkan kepada pemerintah desa.
Baca juga: Ribuan Sertifikat Tanah Hangus, Buntut Kebakaran Kantor ATR/BPN Brebes
"Saya minta terutama aparat-aparat dan pemerintah desa juga harus support.
Dokumen yang kita ambil untuk sertifikat itu kan dari dokumen desa atau leter C.
Ini peran bupati dan wali kota untuk mendorong, karena kita memang bekerja untuk rakyat," katanya.
Dwi menambahkan, setiap daerah memiliki kebijakan yang mendorong proses sertifikasi.
Misalnya Kota Semarang yang memberikan diskon 40 persen untuk biaya pra-sertifikasi, bahkan ada 12 daerah yang justru membebaskan BPHTB. (*)
Baca juga: Pj Gubernur Jateng Amati Kerawanan Tahapan Kampanye di Media Sosial, Waspadai Ujaran Kebencian-Hoax
| Perbandingan Kekuatan Kendal Tornado vs PSIS Semarang, Siap Adu Gengsi |
|
|---|
| Pemprov Jateng Beri Beasiswa S1 dan S2 bagi Santri dan Pengasuh Pesantren, Seleksi Awal Tahun 2026 |
|
|---|
| Bupati Sudewo Upayakan Pencairan Insentif Puso untuk Ribuan Petani Pati |
|
|---|
| Penyesuaian Jadwal dan Pola Perjalanan per 1 Desember 2025, Pemesanan Tiket KAI Sementara Disetop |
|
|---|
| Puluhan Pejabat Bersaing Rebut 9 Kursi Kepala OPD di Cilacap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pj-gubernur-jateng-nana-sudjana-acara-peluncuran-sertifikat-elektronik-tanah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.