Berita Jateng

1 Juta Bidang Tanah di Jateng Belum Sertifikasi, Pemprov Jateng Dukung Tuntas di 2024

Dari 21 juta bidang tanah di Jateng, tinggal 1 juta bidang yang belum diproses. Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mendukung rampung pada 2024.

Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
ist/dok pemprov jateng
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana usai mengikuti rapat secara daring peluncuran Sertifikat Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional (PSN) secara serentak di Balai Kota Semarang, Senin (4/12/2023). Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mendukung upaya Kepala Kanwil ATR/BPN untuk menuntaskan program 1 juta sertifikasi tanah di Jateng pada 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Berdasarkan data di Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/ Badan Petanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) Jateng dari 21 juta bidang tanah di Jateng, tinggal 1 juta bidang yang belum diproses.

Sementara, Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mendukung upaya Kepala Kanwil ATR/BPN untuk menuntaskan program 1 juta sertifikasi tanah di Jateng pada 2024.

Hal tersebut disampaikan Nana usai mengikuti rapat secara daring Sertifikat Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional secara serentak di Balai Kota Semarang, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Kades di Tegal Ditangkap Kasus Korupsi Program Sertifikat Tanah PTSL

"Kami akan dukung.

Memang tadi kendalanya masalah keuangan.

Jadi kami dari Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait masyarakat yang tidak punya uang untuk mengurus sertifikat," kata Nana.

Nana menuturkan, Pemprov Jateng akan mengupayakan agar masyarakat dipermudah dalam mengurus sertifikasi tanah.

Baca juga: Sekitar 3,5 Ribu Motor Listrik Sudah Mengaspal di Jawa Tengah, Pj Gubernur Ungkap Tantangannya

Terkait masalah keuangan, pihaknya akan mengupayakan melalui pemerintah provinsi.

"Jadi kami akan berkoordinasi, nanti ketika kabupaten/kota kekurangan dana, kami akan mengupayakan dari provinsi.

Ini untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.

Sementara, Kepala Kanwil ATR/BPN Jateng, Dwi Purnama menerangkan, 1 juta bidang tanah yang belum diproses ditargetkan rampung pada 2024 mendatang.

"Beberapa wilayah di Jateng yang belum tersertifikasi tanahnya meliputi Kebumen, Purworejo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan, dan Jepara.

Sementara Kabupaten Semarang masih sekitar 20 persen,” kata Dwi.

Dwi menjelaskan, kendala dalam proses sertifikasi tanah di Jateng selama ini terkait dengan biaya pra sertifikasi.

Baca juga: Program Sertifikasi Tanah Datang Lagi di Banyumas, BPN: Kalau Ada Biaya, Besarnya Hasil Rembuk Warga

Biaya pra sertifikasi itu memang ditanggung masyarakat, namun banyak masyarakat mengeluh kalau tidak memiliki uang untuk biaya tersebut.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved