Berita Jateng
1 Juta Bidang Tanah di Jateng Belum Sertifikasi, Pemprov Jateng Dukung Tuntas di 2024
Dari 21 juta bidang tanah di Jateng, tinggal 1 juta bidang yang belum diproses. Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mendukung rampung pada 2024.
Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Berdasarkan data di Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/ Badan Petanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) Jateng dari 21 juta bidang tanah di Jateng, tinggal 1 juta bidang yang belum diproses.
Sementara, Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mendukung upaya Kepala Kanwil ATR/BPN untuk menuntaskan program 1 juta sertifikasi tanah di Jateng pada 2024.
Hal tersebut disampaikan Nana usai mengikuti rapat secara daring Sertifikat Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional secara serentak di Balai Kota Semarang, Senin (4/12/2023).
Baca juga: Kades di Tegal Ditangkap Kasus Korupsi Program Sertifikat Tanah PTSL
"Kami akan dukung.
Memang tadi kendalanya masalah keuangan.
Jadi kami dari Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait masyarakat yang tidak punya uang untuk mengurus sertifikat," kata Nana.
Nana menuturkan, Pemprov Jateng akan mengupayakan agar masyarakat dipermudah dalam mengurus sertifikasi tanah.
Baca juga: Sekitar 3,5 Ribu Motor Listrik Sudah Mengaspal di Jawa Tengah, Pj Gubernur Ungkap Tantangannya
Terkait masalah keuangan, pihaknya akan mengupayakan melalui pemerintah provinsi.
"Jadi kami akan berkoordinasi, nanti ketika kabupaten/kota kekurangan dana, kami akan mengupayakan dari provinsi.
Ini untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.
Sementara, Kepala Kanwil ATR/BPN Jateng, Dwi Purnama menerangkan, 1 juta bidang tanah yang belum diproses ditargetkan rampung pada 2024 mendatang.
"Beberapa wilayah di Jateng yang belum tersertifikasi tanahnya meliputi Kebumen, Purworejo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan, dan Jepara.
Sementara Kabupaten Semarang masih sekitar 20 persen,” kata Dwi.
Dwi menjelaskan, kendala dalam proses sertifikasi tanah di Jateng selama ini terkait dengan biaya pra sertifikasi.
Baca juga: Program Sertifikasi Tanah Datang Lagi di Banyumas, BPN: Kalau Ada Biaya, Besarnya Hasil Rembuk Warga
Biaya pra sertifikasi itu memang ditanggung masyarakat, namun banyak masyarakat mengeluh kalau tidak memiliki uang untuk biaya tersebut.
| Perbandingan Kekuatan Kendal Tornado vs PSIS Semarang, Siap Adu Gengsi |
|
|---|
| Pemprov Jateng Beri Beasiswa S1 dan S2 bagi Santri dan Pengasuh Pesantren, Seleksi Awal Tahun 2026 |
|
|---|
| Bupati Sudewo Upayakan Pencairan Insentif Puso untuk Ribuan Petani Pati |
|
|---|
| Penyesuaian Jadwal dan Pola Perjalanan per 1 Desember 2025, Pemesanan Tiket KAI Sementara Disetop |
|
|---|
| Puluhan Pejabat Bersaing Rebut 9 Kursi Kepala OPD di Cilacap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.