Finance

Miris, Gaya Hidup Anak Muda Erat dengan Pinjol: Untuk Bergaya Bukan Kebutuhan

Data OJK, anak muda kelompok usia 19-34 tahun tercatat sebagai nasabah kredit macet pinjol sebesar 40,24 persen, dengan nilai kredit Rp782 miliar.

ist/Tribun Jatim
Ilustrasi pinjol. Gaya hidup anak muda ternyata berkaitan dengan pinjaman online. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pengguna mayoritas pinjol adalah anak muda. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gaya hidup anak muda ternyata berkaitan dengan pinjaman online. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pengguna mayoritas pinjol adalah anak muda.

OJK mencatat, mayoritas pengguna pinjol adalah generasi muda kelompok usia 19-34 tahun.

Mereka tercatat sebagai penyumbang terbesar penerima kredit pinjol, yakni 54,06 persen atau mencapai Rp27,1 triliun.

Baca juga: Utang Pinjol Bakal Dibatasi Maksimal 50 Persen dari Gaji Calon Nasabah, Berlaku Mulai Tahun Depan

Sedangkan nilai outstanding pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp50,12 triliun. 

Bahkan, berdasarkan data OJK anak muda kelompok usia 19-34 tahun tercatat sebagai nasabah kredit macet pinjol sebesar 40,24 persen, dengan nilai kredit Rp782 miliar.

Jumlah pengguna Pinjaman Online (Pinjol) di kalangan anak muda semakin meningkat seiring kemudahaan akses keuangan digital.

Namun, hal tersebut masih dibayangi rendahnya literasi keuangan.

Baca juga: Ada 101 Perusahaan Pinjol Online Legal atau Berizin OJK, Cek di Sini Sebelum Mengambil Pinjaman

Kepala OJK Regional 3 Jateng dan DIY, Sumarjono mengatakan, gaya hidup anak muda mempengaruhi tingkat peminjaman di layanan pinjol.

Mirisnya, gaya hidup mereka tak sebanding dengan gaji yang diterima setiap bulannya.

Sehingga mereka terpaksa memilih pinjol untuk memenuhi gaya hidup.

"Lebih 2,5 juta anak muda sudah mengambil pinjaman online.

Ini untuk gaya hidup bukan kebutuhan.

Jumlah pinjaman mereka lebih besar sehingga tergulung dan memilih pinjol," kata Sumarjono saat menghadiri puncak perayaan HUT ke-12 OJK Regional 3 Jateng dan DIY, Jumat (24/11/2023) malam.

Sumarjono menambahkan, anak muda sekarang masih belum melek literasi keuangan digital.

Baca juga: Dilapori Guru Honorer Terjerat Pinjol Mau Bunuh Diri, Pria Ini Gugat Perdata Pemerintah

Sehingga jalan yang mereka tempuh terkadang tak sesuai dengan yang direncanakan.

"Mereka itu perlu memahami literasi keuangan digital.

Penggunaan jasa keuangan lebih banyak dibandingkan memahami alur dan cara kerjanya,"

Ia pun meminta anak muda menyesuaikan perekonomian dengan gaya hidup, agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Sehingga terjadi ketimpangan ada resiko misalnya pinjol dan kredit.

Ngambil kredit tapi nggak mau bayar," jelasnya.

Investasi Bodong

Tak hanya pinjol, anak muda juga mudah terjebak pada investasi bodong.

Menurut Sumarjono, statistik investasi bodong ilegal 2018-2022 di Indonesia mencapai Rp126 Triliun. 

Selama 2021 hingga pertengahan 2022, OJK menerima 2.323 pengaduan investasi bodong dan pinjaman daring ilegal.

Baca juga: Geger Mahasiswa Baru Dipaksa Daftar Pinjol di UIN Solo, Rektorat Bekukan DEMA

Aduan terbanyak berasal dari Kota Semarang dengan 798 aduan. 

Sebagai generasi penerus bangsa, Sumarjono menekankan anak muda harus memiliki literasi keuangan digital yang cukup untuk membaca perkembangan ekonomi pasar.

"Ini sangat memprihatinkan.

Kalau mau investasi, ada dua L yang harus diperhatikan.

Yakni " L" legal dari OJK dan "L" logis," bebernya.

"Investasi bodong biasanya ada imbalan nggak masuk akal.

Jadi yang pertama investasi nanti dapat imbalan, ini yang perlu kita hindari.

Karena ini justru jebakan," tegas Sumarjono.

Pinjol untuk Gaya Hidup Bukan Kebutuhan

Satu di antara pengguna pinjol, Bowo (20) mengaku baru pertama kali menggunakan jasa pinjol.

Bowo menemukan jasa pinjol tersebut lewat layanan aplikasi jual beli online.

Baca juga: Duh, Data 500 Mahasiswa UIN Solo Terdaftar di Aplikasi Pinjol. Dipaksa Daftar saat Ikut Ospek Kampus

Ia terpaksa memilih jalan itu untuk mencukupi kebutuhan perkuliahan.

"Kalau pinjol baru tahun ini.

Untuk beli handphone (HP), karena HP saya rusak buat kuliah.

Mau minta orang tua nggak enak," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (25/11/2023).

Bowo mengaku, tergoda hasil instan yang diperoleh dari pinjol.

Namun, ia memilih besaran nominal pinjaman hanya sesuai kebutuhan, yakni Rp800 ribu. 

Nominal itu diangsur dalam jangka waktu 6 bulan, dengan setoran Rp185 ribu perbulan.

Total, Bowo harus membayar Rp 1.145.000

"Saya ngambil pinjol bulan Mei, bayarnya setiap tanggal 15.

Tapi kemarin sempat telat dua bulan karena uang kiriman dari rumah sudah habis duluan untuk keperluan lain," ucapnya.

Setelah semua angsuran terlunasi, Bowo mengaku kapok mengambil pinjol.

Saban hari, ia merasa tak tenang lantaran dikejar rentenir. 

"Apalagi pas kemarin telat bayar, untungnya waktu itu saya bisa nego sama dia pas ditagih.

Orang tua nggak tahu, tapi asli kapok pakai jasa pinjol," jelasnya.

Lain halnya dengan Bowo, Khafid justru menjadi korban temannya berinisial HR (20) yang terlilit pinjol sebesar Rp17 juta.

Tabungan Rp5 juta di rekeningnya dipinjam HR untuk cicilan pelunasan pinjol.

"Iya ada temen saya pakai jasa pinjol.

Kalau nggak salah nominalnya Rp17 juta, nah dia pinjam uang saya untuk melunasi," katanya ditemui Tribunbanyumas.com di Semarang, Sabtu (25/11/2023).

Khafid tak tahu-menahu perihal penggunaan uang pinjol tersebut.

Menurutnya, HR yang masih berstatus mahasiswa dikenal sebagai pribadi yang suka bergaya di luar kebutuhan.

Bahkan, Khafid terpaksa menyita laptop milik HR lantaran tak kunjung mengembalikan uang miliknya.

"Saya sita laptopnya, karena uangnya nggak kunjung dibalikin.

Padahal saya juga perlu untuk kebutuhan," terangnya.

Orang yang mengaku utusan pinjol, juga beberapa kali mendatangi pondok pesantren tempat Khafid dan HR tinggal di Semarang.

Dengan raut wajah kesal, utusan pinjol itu bahkan mengancam mengambil barang pribadi milik HR sebagai jaminan.

Tak ingin masalah bertambah runyam, Khafid dan teman-temannya sudah menghubungi keluarga HR agar masalah segera terselesaikan.

"HR dihubungi nggak bisa, terus saya dan teman-temen menghubungi keluarganya di rumah. Waktu dihubungi mereka juga kaget," jelasnya.

Akhirnya, HR baru bisa melunasi pinjaman setelah 8 bulan lebih. Laptop yang ditahan Khafid juga sudah dikembalikan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved