Berita Solo
Duh, Data 500 Mahasiswa UIN Solo Terdaftar di Aplikasi Pinjol. Dipaksa Daftar saat Ikut Ospek Kampus
Data sekitar 500 mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta (Solo) terdaftar di perusahaan pinjaman online (pinjol).
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Data sekitar 500 mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta (Solo) terdaftar di perusahaan pinjaman online (pinjol).
Ini terjadi akibat ulah tak bertanggung jawab Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Surakarta yang menjadi panitia Pengenalan Budaya dan Akademik Kampus (PBAK) atau istilah sebelumnya, Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek).
Dalam kegiatan itu, Dema memaksa mahasiswa baru mengunduh dan mendaftar aplikasi pinjlo yang menjadi sponsor acara tersebut.
Dewan Kode Etik Univesitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta pun turun tangan dan telah menggelar sidang untuk menyelesaikan polemik ini.
Satu di antara langkah yang diambil kampus adalah membuka aduan agar jumlah mahasiswa yang sudah mendaftar pinjol dapat terdata.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Raden Mas Said Surakarta Imam Makruf mengatakan, aduan dibuka sebagai respon kekhawatiran dampak negatif yang ditimbulkan akibat pendaftaran pinjol tersebut.
Selain itu, pihak kampus juga ingin mengetahui jumlah mahasiswa yang terdaftar dalam pinjol.
"Kalau pengakuan dari kemarin (sidang dakwaan ketua Dema), mengakunya 500. Ini rencana kami akan membuat semacam aduan biar kita tahu yang registrasi itu berapa," ujarnya, kepada TribunSolo.com, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Temukan 434 Tawaran Pinjol Ilegal, OJK Ingatkan Warga Prinsip 2L Sebelum Tergiur Tawaran Pinjol
Adanya aduan tersebut diharapkan dapat melindungi nomor-nomor penting, seperti NIK hingga handphone, jika nantinya ada persoalan di kemudian hari.
"Ini salah satu bagian advokasi kami untuk melindungi mahasiswa. Iya, kami akan kumpulkan data siapa yang registrasi," terangnya.
Disinggung mengenai kapan dibukanya aduan tersebut, pihak kampus mengatakan, masih dalam persiapan.
"Hot Line-nya kami persiapkan dulu dan saya usahakan bisa secepatnya," jelasnya.
Dema UIN Surakarta Dibekukan
Dema UIN Surakarta dinyatakan bersalah setelah menggandeng perusahaan pinjol menjadi sponsor acara PBAK.
Tindakan Dema UIN Surakarta dianggap ilegal karena mencari sponsor tanpa sepengetahuan pimpinan kampus.
Yana Rela Rogoh Kocek Pribadi Ikut Pelatihan Koperasi hingga ke Solo |
![]() |
---|
Peringatan Keras LMKN: Putar Lagu Barat hingga Suara Burung Tetap Wajib Bayar Royalti |
![]() |
---|
Lomba HUT RI Dishub Solo Meriah, Pegawai Adu Kekuatan dan Kecepatan Tarik Mobil Derek 5 Ton |
![]() |
---|
Hakim Melihat Bukti Mobil Esemka yang Dihadirkan oleh Penggugat di Pengadilan Negeri Solo |
![]() |
---|
Transaksi Solo Raya Great Sale 2025 Tembus Rp10,7 Triliun, Gubernur: Segera Geser ke Pati Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.