Berita Solo
Duh, Data 500 Mahasiswa UIN Solo Terdaftar di Aplikasi Pinjol. Dipaksa Daftar saat Ikut Ospek Kampus
Data sekitar 500 mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta (Solo) terdaftar di perusahaan pinjaman online (pinjol).
Akibat tindakan Dema UIN Surakarta, mahasiswa baru menjadi korban lantaran data mereka telah bocor ke perusahaan pinjol.
Para mahasiswa baru dipaksa mengunduh dan mendaftar ke aplikasi pinjol.
Berdasarkan hasil sidang Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta, panitia PBAK tidak ada yang di drop out (DO) karena kasus ini.
Dalam keterangan sidang, tidak disebutkan adanya sanksi akademis untuk panitia, apalagi sanksi drop out alias diberhentikan sebagai mahasiswa.
Namun, tuntutan dari mahasiswa juga dikabulkan, yakni kegiatan PBAK diambilalih universitas.
Selain itu, Dema UIN Raden Mas Said Surakarta juga dibekukan sementara.
Baca juga: Terbujuk Tawaran Investasi Kakak Tingkat, 311 Mahasiswa di Bogor Terjerat Pinjol. Mayoritas dari IPB
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Raden Mas Said Surakarta Imam Makruf mengatakan, hasil sidang kode etik sama dengan tuntutan mahasiswa.
"Hasilnya, sama yang di tuntut di luar. Kegiatan PBAK diambilalih oleh universitas dan fakultas di bawah koordinator rektor," ujarnya, Rabu.
Sementara itu, Dema Universitas juga dibekukan untuk sementara.
Ketua Dema juga dicopot dari jabatannya.
Selain itu, rektorat akan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kejadian ini.
"Dema Universitas dihentikan sementara sampai waktu tidak ditentukan," lanjutnya.
Mereka juga bakal memulihkan nama baik universitas.
Kasus ini menjadi pembelajaran bersama.
Pengakuan Mahasiswa Baru
Yana Rela Rogoh Kocek Pribadi Ikut Pelatihan Koperasi hingga ke Solo |
![]() |
---|
Peringatan Keras LMKN: Putar Lagu Barat hingga Suara Burung Tetap Wajib Bayar Royalti |
![]() |
---|
Lomba HUT RI Dishub Solo Meriah, Pegawai Adu Kekuatan dan Kecepatan Tarik Mobil Derek 5 Ton |
![]() |
---|
Hakim Melihat Bukti Mobil Esemka yang Dihadirkan oleh Penggugat di Pengadilan Negeri Solo |
![]() |
---|
Transaksi Solo Raya Great Sale 2025 Tembus Rp10,7 Triliun, Gubernur: Segera Geser ke Pati Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.