Mahasiswa Terjerat Pinjol

Terbujuk Tawaran Investasi Kakak Tingkat, 311 Mahasiswa di Bogor Terjerat Pinjol. Mayoritas dari IPB

Ratusan mahasiswa di Bogor terjerat pinjaman online (pinjol) senilai total hingga Rp2,1 miliar.

Editor: rika irawati
KONTAN/Muradi
Ilustrasi pinjaman online. Tercatat ada 311 mahasiswa di Bogor terjerat pinjaman online dengan nilai total mencapai Rp2,1 miliar. Dari jumlah tersebut, 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB University. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BOGOR - Ratusan mahasiswa di Bogor terjerat pinjaman online (pinjol) senilai total hingga Rp2,1 miliar.

Mereka terjerat pinjol setelah tertipu tawaran investasi dari kakak tingkat menggunakan uang pinjol.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, mahasiswa di Bogor yang menjadi korban pinjol mencapai 311 orang.

Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University.

"Berdasarkan pemeriksaan pelapor atau korban, jumlah korban yang sudah berhasil didata sebanyak 311 orang," kata Ferdy Irawan kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: OJK Terima 5.523 Laporan Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal, Cilacap dan Banyumas 5 Besar Terbanyak

Baca juga: Gara-gara Pinjol, Rizka Bunuh Anaknya di Kamar Hotel Semarang

Ferdy menjelaskan, hingga Selasa, pihaknya telah menerima dua laporan resmi dari mahasiswa IPB University.

Sementara, dalam bentuk laporan pengaduan, ada 29 laporan pengaduan.

Dalam kasus ini, terlapor berinisial SAN, yang merupakan nonmahasiswa.

"Total, uang dari para korban yang tertipu, kurang lebih Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini," kata Ferdy.

Ferdy menjelaskan, kasus ini terkait kerja sama antara korban dan terlapor atau pelaku.

Terlapor menawarkan kerja sama usaha online dengan janji bagi hasil sebesar 10 persen.

"Tetapi, syarat yang disampaikan terlapor ini bahwa pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman online," katanya.

Hasil pinjaman tersebut diserahkan kepada terlapor atau SAN.

Sayang, janji bagi hasil 10 persen tak kunjung diterima para korban. Malahan, mereka ditagih debt collector atau penagih utang dari pinjol.

Ferdy mengatakan, pihaknya masiah menyelidiki keberadaan SAN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved