Berita Brebes

Buruh Brebes Tuntut UMK 2026 Rp3,5 Juta, Ini Alasannya

Buruh Brebes menuntut besaran UMK 2026 sebesar Rp3,5 juta. Tuntutan ini disampaikan dalam demo yang digelar di depan Kantor Pemerintahan Terpadu.

Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/WAHYU NUR KHOLIK
DEMO BURUH - Ratusan buruh Brebes menggelar demo menuntut UMK 2026 Rp3,5 juta di depan gedung KPT Brebes, Rabu (19/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Buruh Brebes menuntut besaran UMK 2026 di angka Rp3,5 juta.
  • Angka ini dinilai layak sehingga tak memperbesar ketimpangan besaran UMK di Jateng.
  • UMK Brebes tahun ini hanya Rp2,2 juta.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Buruh di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menuntut besaran upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di angka Rp3,5 juta.

Tuntutan ini disampaikan dalam demo buruh yang digelar di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Rabu (19/11/2025). 

Aksi demo itu digelar buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Militan (Sebumi) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) di Kabupaten Brebes.

Mereka mengatakan, UMK Brebes saat ini, Rp2.239.801, tak sebanding dengan suburnya industri Brebes yang tumbuh subur.

Rendahnya UMK Brebes ini juga dinilai memperlebar kesenjangan upah di Jawa Tengah.

Berdasarkan tren kenaikan rata-rata di Jawa Tengah, UMK Brebes 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp2.474.980. 

Angka tersebut menempatkan Brebes di jajaran daerah dengan upah paling rendah di Jateng.

Baca juga: Menurut Kacamata Apindo Jateng, Kenaikan UMK 2026 Realistis di Angka 5 Persen. Begini Alasannya

Koordinator Aksi Sebumi Brebes, Akhmad Arifudin menyebut, kondisi tersebut sebagai sebuah ironi. 

Menurutnya, buruh tidak mungkin hidup layak dengan upah di bawah Rp2,5 juta. 

Sementara, keuntungan dari sektor industri terus mengalir kepada pemilik modal.

"Bagaimana mungkin buruh dan keluarganya dapat hidup layak dengan UMK sebesar itu?"

"Yang terjadi, justru eksploitasi dan kemiskinan yang terus berulang bagi buruh Brebes," ujar Akhmad Arifudin dalam aksi.

Akhmad menjelaskan, tuntutan UMK 2026 sebesar Rp3,5 juta didasarkan pada tiga pilar utama yang menurut Sebumi merupakan landasan logis dan realistis.

"Kami tidak menuntut kemewahan. Kami menuntut keadilan."

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved