Berita Brebes

Buruh Brebes Tuntut UMK 2026 Rp3,5 Juta, Ini Alasannya

Buruh Brebes menuntut besaran UMK 2026 sebesar Rp3,5 juta. Tuntutan ini disampaikan dalam demo yang digelar di depan Kantor Pemerintahan Terpadu.

Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/WAHYU NUR KHOLIK
DEMO BURUH - Ratusan buruh Brebes menggelar demo menuntut UMK 2026 Rp3,5 juta di depan gedung KPT Brebes, Rabu (19/11/2025). 

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait tuntutan kenaikan UMK.

Pihaknya memyebut, pemerintah pusat akan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kemampuan pengusaha. 

"Insyaallah ada kenaikan karena hitungannya adalah UMK yang saat ini dan ditambah dengan hitungan lain-lain."

"Tapi masih nunggu regulasi. Kita tidak mau gegabah dengan tuntutan mereka."

"Dewan pengupahan nanti mengolah dengan regulasi terbaru ini kemudian memberikan rekomendasi kepada bupati bahwa UMK kita seperti ini," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved