Berita Brebes

Buruh Brebes Tuntut UMK 2026 Rp3,5 Juta, Ini Alasannya

Buruh Brebes menuntut besaran UMK 2026 sebesar Rp3,5 juta. Tuntutan ini disampaikan dalam demo yang digelar di depan Kantor Pemerintahan Terpadu.

Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/WAHYU NUR KHOLIK
DEMO BURUH - Ratusan buruh Brebes menggelar demo menuntut UMK 2026 Rp3,5 juta di depan gedung KPT Brebes, Rabu (19/11/2025). 

"UMK Rp3,5 juta adalah titik minimum agar buruh Brebes dapat bekerja dengan tenang, sehat, dan produktif bagi kemajuan daerah," katanya.

Berikut tiga tuntutan buruh Brebes dalam demo tersebut:

1. Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Riil

Tuntutan UMK 2026 Rp3,5 juta merupakan estimasi paling konservatif untuk memenuhi KHL bagi buruh lajang, terlebih bagi buruh yang sudah berkeluarga. 

Biaya sandang, pangan, sewa atau cicilan rumah, kesehatan, transportasi, dan pendidikan anak terus meningkat, sementara UMK Brebes tertinggal jauh dari daerah lain yang memiliki beban hidup serupa. 

"Upah sekarang hanya cukup untuk bertahan hidup, bukan untuk hidup secara bermartabat," kata Akhmad.

2. Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Menurut Sebumi, buruh Brebes adalah tulang punggung ekonomi daerah, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan industri mikro. 

Baca juga: Didukung DPRD, Buruh Kota Semarang Tuntut UMK 2026 Rp4,1 Juta

Kenaikan UMK dinilai sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka terhadap ekonomi daerah.

"Naiknya upah akan menaikkan daya beli dan memutar roda perekonomian lokal."

"Ini bukan hanya untuk buruh tapi juga untuk UMKM Brebes," imbuhnya.

3. Mencegah Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial

UMK yang rendah dinilai membuat buruh terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan kerentanan finansial. 

Dengan upah yang layak, beban sosial pemerintah daerah bisa berkurang, sementara kualitas hidup keluarga buruh meningkat. 

"Upah layak adalah bentuk keadilan sosial yang paling mendasar," tegasnya.

Tunggu Regulasi

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved