Berita Jateng
Menurut Kacamata Apindo Jateng, Kenaikan UMK 2026 Realistis di Angka 5 Persen. Begini Alasannya
Apindo Jateng menilai, tuntutan buruh terkait kenaikan UMK 2026 sebesar 10,5 persen tidak realistis. Menurut Apindo, angka realistis hanya 5 persen.
Ringkasan Berita:
- Apindo Jateng menilai tuntutan buruh terkait kenaikan UMK 2026 sebesar 10,5 persen tak realistis.
- Menurut Ketua Apindo Jateng Frans Kongi, kenaikan UMK 2026 yang realistis di angka 5 persen.
- Frans menyebut, selain kondisi dunia usaha, kenaikan UMK hanya berlaku untuk karyawan baru.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Tuntutan buruh terkait kenaikan upah minimun provinsi (UMP) dan upah minimun kabupaten/kota (UMK) tahun 2026 sebesar 10,5 persen dinilai Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng) tak realistis.
Dari kacamata Apindo Jateng, kenaikan UMK 2026 maksimal di angka 5 persen.
Alasannya, kondisi dunia usaha saat ini belum baik.
"Itu pimpinan serikat buruh minta segitu (kenaikan 10,5 persen), ya boleh-boleh saja."
"Tapi kan, kita lihat dulu nanti, pemerintah keluarkan aturannya nanti bagaimana," kata Ketua Apindo Jateng Frans Kongi, Senin (3/11/2025).
Baca juga: Di Bawah Guyuran Hujan, Buruh Desak Gubernur Jateng Naikkan UMP dan UMK 2026 10,5 Persen
Selain kondisi dunia usaha, Frans mengatakan, upah minimun berlaku bagi pekerja baru.
Sementara, karyawan lama dipastikan menerima upah lebih tinggi.
"Jadi, kenaikkan upah itu ya harusnya yang wajar-wajar saja, kan upah minimum, buat mereka yang baru kerja."
"Ya, kira-kira, sekarang 4-5 persen. Karena kondisi sekarang, secara keseluruhan belum baik-baik saja," tambahnya.
Belum Perlu Upah Minimun Sektoral
Tak hanya soal UMK 2026, Frans juga menyoroti tuntutan untuk menentukan formula perhitungan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Bahkan, Frans tegas menolak penerapan UMSP dan UMSK.
Menurut Frans, hal tersebut memerlukan kajian mendalam dan kesepakatan antara asosiasi buruh dan pengusaha.
"Kalau UMSP dan UMSK, sebaiknya tidak ada karena itu harus ada penelitian mendalam, tidak bisa disamaratakan."
"Jadi, itu nanti dulu lah," ucapnya.
Demo di Kantor Gubernur
| Tiga Mahasiswi KKN UIN Walisongo Meninggal Hanyut di Tubing Jolinggo Kendal |
|
|---|
| Enam Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dilaporkan Hanyut di Tubing Jolinggo Kendal |
|
|---|
| PSTI Jawa Tengah Sambut Baik Surianto Terpilih Ketua Umum PB PSTI, Yakin Sepak Takraw Semarak |
|
|---|
| Dua Pegawai BUMN Kota Tegal Ditangkap Akibat Palsukan Dokumen Kredit |
|
|---|
| Persijap 5 Kali Kalah Beruntun di Kandang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/demo-buruh-kawal-umk-2025-di-depan-kantor-gubernur-jateng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.