Berita Jateng

Menurut Kacamata Apindo Jateng, Kenaikan UMK 2026 Realistis di Angka 5 Persen. Begini Alasannya

Apindo Jateng menilai, tuntutan buruh terkait kenaikan UMK 2026 sebesar 10,5 persen tidak realistis. Menurut Apindo, angka realistis hanya 5 persen.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/BUDI SUSANTO
DEMO BURUH - Ribuan buruh memadati depan Kantor Gubernur Jateng, Rabu (18/12/2024). Mereka menggelar aksi demo untuk mengawal penetapan UMK 2025. Terkait tuntutan kenaikan UMK 10,5 persen, Apindo Jateng nilai tak realistis. Angka realistis menurut Apindo adalah 5 persen. 

Sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jateng pada Rabu (22/10/2025) siang.

Mereka menuntut kenaikan UMP dan UMK tahun 2026 minimal 10,5 persen. 

Terkait tuntutan ini, Pemprov Jateng menyatakan, regulasi terkait penetapan UMP dan UMK 2026 masih menunggu pusat.

Baca juga: Buruh Kota Semarang Tuntut UMK 2026 Rp4,1 Juta, Dihitung Berdasarkan KHL dan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Ahmad Aziz menjelaskan, regulasi terkait formula penetapan upah minimum masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Ketenagakerjaan bersama Dewan Pengupahan Nasional dan forum Tripartit Nasional. 

"Regulasinya belum ada dan yang menetapkan adalah pemerintah pusat."

"Kami belum bisa menjawab seperti apa mekanismenya karena saat ini masih dibahas dan dikaji oleh Kementerian," ujar Aziz seusai audiensi dengan perwakilan buruh. 

Dia menambahkan, pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa penetapan upah minimum harus mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks tertentu, kebutuhan hidup layak, dan kemampuan perusahaan. 

"Teman-teman di pusat memastikan regulasi baru nanti akan sesuai dengan putusan MK sehingga bisa menjembatani kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah," kata Aziz. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruh Tuntut Upah Naik 10 Persen, Apindo Jateng: Harusnya yang Wajar-wajar Saja, 4-5 Persen...".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved