Berita Jateng
Menurut Kacamata Apindo Jateng, Kenaikan UMK 2026 Realistis di Angka 5 Persen. Begini Alasannya
Apindo Jateng menilai, tuntutan buruh terkait kenaikan UMK 2026 sebesar 10,5 persen tidak realistis. Menurut Apindo, angka realistis hanya 5 persen.
Sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jateng pada Rabu (22/10/2025) siang.
Mereka menuntut kenaikan UMP dan UMK tahun 2026 minimal 10,5 persen.
Terkait tuntutan ini, Pemprov Jateng menyatakan, regulasi terkait penetapan UMP dan UMK 2026 masih menunggu pusat.
Baca juga: Buruh Kota Semarang Tuntut UMK 2026 Rp4,1 Juta, Dihitung Berdasarkan KHL dan Pertumbuhan Ekonomi
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Ahmad Aziz menjelaskan, regulasi terkait formula penetapan upah minimum masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Ketenagakerjaan bersama Dewan Pengupahan Nasional dan forum Tripartit Nasional.
"Regulasinya belum ada dan yang menetapkan adalah pemerintah pusat."
"Kami belum bisa menjawab seperti apa mekanismenya karena saat ini masih dibahas dan dikaji oleh Kementerian," ujar Aziz seusai audiensi dengan perwakilan buruh.
Dia menambahkan, pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa penetapan upah minimum harus mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks tertentu, kebutuhan hidup layak, dan kemampuan perusahaan.
"Teman-teman di pusat memastikan regulasi baru nanti akan sesuai dengan putusan MK sehingga bisa menjembatani kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah," kata Aziz. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruh Tuntut Upah Naik 10 Persen, Apindo Jateng: Harusnya yang Wajar-wajar Saja, 4-5 Persen...".
| Tiga Mahasiswi KKN UIN Walisongo Meninggal Hanyut di Tubing Jolinggo Kendal |
|
|---|
| Enam Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dilaporkan Hanyut di Tubing Jolinggo Kendal |
|
|---|
| PSTI Jawa Tengah Sambut Baik Surianto Terpilih Ketua Umum PB PSTI, Yakin Sepak Takraw Semarak |
|
|---|
| Dua Pegawai BUMN Kota Tegal Ditangkap Akibat Palsukan Dokumen Kredit |
|
|---|
| Persijap 5 Kali Kalah Beruntun di Kandang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/demo-buruh-kawal-umk-2025-di-depan-kantor-gubernur-jateng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.