Jumat, 24 April 2026

Finance

Uang Mutilasi Ternyata Bukan Hoax, Ini Ciri-cirinya Kata BI Purwokerto

Uang mutilasi ternyata bukan hoax, saat ini marak terjadi. Berikut ciri-ciri uang mutilasi yang dibeberkan BI Purwokerto.

Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com
Petugas BI kantor wilayah Purwokerto saat menunjukan contoh uang rusak yang tidak layak, Kamis (7/9/2023). Saat ini marak penipuan uang berupa uang mutilasi. Uang mutilasi adalah uang asli yang disambung dengan uang kertas palsu. Adapun ciri-ciri uang mutilasi yaitu ada sambungan, memiliki nomor seri berbeda di satu lembar uang, uang asli dan uang palsu memiliki tekstur berbeda. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Uang mutilasi ternyata bukan hoax, saat ini marak terjadi. Berikut ciri-ciri uang mutilasi yang dibeberkan BI Purwokerto.

Uang mutilasi merupakan salah satu modus pemalsuan uang agar penerima lengah.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Purwokerto, Roni Hartawan mengatakan uang mutilasi masuk dalam kategori merusak uang. 

Hal itu diatur UU Mata Uang Pasal 25 Ayat 1, seperti merubah fisik uang seperti merobek, membakar.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Kas Keliling BI Purwokerto

Petugas BI kantor wilayah Purwokerto saat menunjukan contoh uang rusak yang tidak layak, Kamis (7/9/2023).
Petugas BI kantor wilayah Purwokerto saat menunjukan contoh uang rusak yang tidak layak, Kamis (7/9/2023). (Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com)

"Tidak legal sebagai alat transaksi, segera lapor BI, masyarakat supaya memperhatikan ciri ciri uang rupiah," katanya kepada TribunBanyumas.com, Kamis (7/9/2023).

Ciri-ciri Uang Mutilasi

Marak penipuan uang berupa uang mutilasi.

Uang mutilasi adalah uang asli yang disambung dengan uang kertas palsu. 

Adapun ciri-ciri uang mutilasi yaitu ada sambungan, memiliki nomor seri berbeda di satu lembar uang, uang asli dan uang palsu memiliki tekstur berbeda.

Baca juga: Berlaku Mulai September, QRIS Bisa Digunakan untuk Tarik Tunai, Setor Uang, Bahkan Transfer

Penipu bisa mengubah nilai uang Rp100 ribu menjadi 2 lembar uang mutilasi Rp200 Ribu.

Uang mutilasi memiliki ciri-ciri ada lem-leman di sambungannya.

Biasanya antara uang asli dengan uang sambungannya memiliki nomor seri berbeda.

BI Purwokerto mengatakan, masyarakat bisa menukar uang yang sudah rusak.

Baca juga: Modus Lelang Arisan, Warga Jepara Gondol Uang Rp1,2 Miliar: Dipakai DP Mobil dan Plesir ke Bali

Uang rusak bisa diganti, misalkan uang yang diganti masih utuh itu 2/3.

Pihaknya mengatakan untuk tetap memperhatikan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved