Korupsi di Kementan
Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Lagi Pemeriksaan Dugaan Pemerasan, Kali Ini Beralasan Diperiksa Dewas
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir lagi dari panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/11/2023).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir lagi dari panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/11/2023).
Firli sedianya diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya, pada pemanggilan 7 November 2023, Firli juga tak memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan kasus sama.
Ketidakhadiran Firli ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Menurut Ade, Firli tidak hadir dalam pemeriksaan setelah memberitahukan lewat surat kepada Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (13/11/2023).
"Bahwa hari ini, Selasa, 14 November 2023, untuk FB (Firli Bahuri, Red), saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah, Penyidik Cari Bukti Dugaan Pemerasan Terhadan Eks Mentan
Ade Safri berujar bahwa Firli tidak hadir karena pada hari yang sama memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Dikarenakan, pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," ujar Ade Safri.
Ade Safri menuturkan, Firli meminta pemeriksaan keduanya terkait kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.
"Yang kedua, dalam surat dimaksud, juga disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapatnya dilakukan di gedung Bareskrim Polri," tutur Ade Safri.
Terkait permintaan Firli untuk diperiksa di Bareskrim Polri mendatang, Ade Safri menuturkan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan terlebih dahulu.
"Terkait dengan mohon penundaan jadwal ulang, terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukan, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri," jelas Ade Safri.
Ade Safri menerangkan bahwa belum diketahui secara pasti kapan Firli akan diperiksa lagi di Bareskrim Polri.
"Koordinasi masih terus kami lakukan dengan Biro Hukum KPK RI terkait dengan waktu yang akan nanti ditentukan untuk pemeriksaan keterangan tambahan terhadap yang bersangkutan," terang Ade Safri.
Baca juga: Ketua KPK Firli Jelaskan Foto Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo: Sebelum Kasus Korupsi Kementan
Diharapkan Ksatria
Vonis Eks Mentan SYL Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara, Ekstra 5 Tahun Jika Tak Bayar Uang Pengganti |
![]() |
---|
Tak Puas Putusan Hakim Soal Uang Pengganti, KPK Pertimbangkan Ajukan Banding Vonis Mantan Mentan SYL |
![]() |
---|
Mantan Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara: Pikir-pikir meski Putusan Lebih Rendah dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara, Ditambah 4 Tahun Jika Tak Bayar Uang Pengganti |
![]() |
---|
Ditemukan KPK di Lahan Kosong, Mobil Milik Syahrul Yasin Limpo Diduga Sengaja Disembunyikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.