Korupsi di Kementan

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah, Penyidik Cari Bukti Dugaan Pemerasan Terhadan Eks Mentan

Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di kompleks perumahan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).

Editor: rika irawati
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Mereka menggeledah rumah tersebut terkait laporan dugaan pemerasan yang dilakukan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di kompleks perumahan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ketua RW setempat, Irwan Irawan mengatakan, penggeledahan tak hanya dilakukan di rumah Firli tetapi juga dua rumah lain yang merupakan tetangga Firli.

Irwan memastikan, rumah yang digeledah adalah rumah pribadi yang dihuni Firli.

"Proses (penggeledahan) masih berjalan. Kami belum tahu apa saja yang dibawa," ungkap Irwan dikutip dari Breaking News Kompas TV, Kamis.

Baca juga: Diam-diam Ketua KPK Penuhi Panggilan Penyidik, Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Pemerasan

Irwan mengatakan, dirinya menerima informasi akan adanya penggeledahan di rumah Firli, Kamis pagi.

Menurutnya, saat penyidik datang, Firli tak ada di rumah dan hanya ada penjaga rumah.

Sementara, dia diundang bersama RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan.

Selain menggeledah rumah, menurut Irwan, penyidik juga memintai keterangan empat orang, mereka adalah ketua RT dan tetangga Firli.

Sementara, Ketua RT tempat rumah Firli berada, Roni, juga membenarkan adanya penggeledahan di rumah Firli Bahuri.

"Ada, ada penggeledahan. Baru mulai," kata Roni, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis.

Selain di Bekasi, informasi yang didapat, penggeledahan juga dilakukan di rumah Firli yang lain di Jalan Kertanegara, Jakarta.

Namun, di rumah ini, polisi belum melakukan penggeledahan.

Informasi yang didapat, rumah tersebut disewakan dan penyidik belum mendapat izin penyewa untuk melakukan penggeledahan.

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak soal penggeledahan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved