Berita Jateng
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 72 Mobil dan Motor, Dikirim ke Timor Leste Lewat Tanjung Emas
Ditreskrimum Polda Jateng menggagalkan pengiriman kendaraan ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, ke Timor Leste.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) menggagalkan pengiriman kendaraan ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.
Kendaraan yang ditemukan polisi sebanyak 72 unit, terdiri dari 64 motor dan 8 mobil.
Kendaraan tersebut hendak diselundupkan ke Timor Leste dengan cara dikemas ke dalam empat kontainer.
Polisi membongkar kasus ini pada 26 September 2023, sesudah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Selepas dilakukan pengembangan, otak kejahatan berinisial MHK, warga Kota Semarang, ditangkap.
Dua tersangka lain, masing-masing berinisial RR, warga Yogyakarta, dan XM, warga Timor Leste, buron.
"Iya, kami bongkar sindikat antarnegara ini. Tersangka utama, MHK, kami tangkap tiga hari lalu," ungkap Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Simamora dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus TPPO Pemalang, Perekrut Awak Kapal Ilegal: Berangkatkan 447 ABK, Untung Rp2,2 M
Ia menambahkan, sindikat tersebut telah beraksi dua kali di tahun ini.
Pengiriman kendaraan secara ilegal yang pertama sukses dilakukan.
Kendaraan berbagai jenis itu dikirim dalam dua kontainer.
Namun, rencana pengiriman kedua gagal lantaran keburu terendus tim Jatanras Polda Jateng dan Subdit 3 Ditreskrimum.
"Empat kontainer yang hendak dikirim ini disiapkan tersangka MHK dan RR selama tiga bulan," ucapnya.
Dua tersangka MHK dan RR mencari kendaraan, baik motor dan mobil, sesuai pesanan dari XM.
Setelah itu, MX membayar uang muka atau Down Payment (DP).
MHK lalu meminta RR mencari kendaraan yang dipesan XM.
Pansus Hak Angket DPRD Pati Segera Panggil Bupati Sudewo, Berikut Nama-nama yang Dipanggil |
![]() |
---|
Ada Aparat di Dapur MBG Urusannya Apa? Subroto : Aku Dibenci Tentara Ora Apa-apa |
![]() |
---|
Jalur Dieng Via Watumalang Masih Lumpuh karena Longsor, Hanya Bisa dilewati Motor |
![]() |
---|
Hasil Sidang Komdis PSSI, 3 Pemain Asing Didenda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Gedung KPT Brebes Dibangun dengan Biaya Ratusan Miliar, Kini Atapnya Ambruk Timpa Pekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.