Berita Jateng

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 72 Mobil dan Motor, Dikirim ke Timor Leste Lewat Tanjung Emas

Ditreskrimum Polda Jateng menggagalkan pengiriman kendaraan ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, ke Timor Leste.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Anggota Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menunjukan motor yang akan diselundurkan ke Timor Leste, di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (31/10/2023). Motor dan mobil bodong tersebut akan dikirim ke Timor Leste dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. 

Polisi, selain menyita empat kontainer, menyita pula invoice ekspor barang, invoice pengiriman, dan dokumen lain.

"Masih dalam penyelidikan dengan memeriksa 16 saksi. Kami dalami bilamana ada petugas yang terlibat nanti ada upaya hukum juga," katanya.

Tersangka MHK kini sudah mendekam di penjara. Ia dijerat Pasal 480 dan 481 KUHP junto Pasal 55 dan 56 terkait kejahatan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. (*)

Baca juga: Giliran Bakal Cawapres Diundang Makan Siang Wakil Presiden, Dipastikan Bukan Instruksi Presiden

Baca juga: Viral, Pria Diikat di Tiang setelah Pecah Kaca Mobil di Tlogosari Semarang. Begini Kondisinya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved