Berita Nasional
Ketua MK Anwar Usman Paling Banyak Dilaporkan Melanggar Kode Etik, MKMK Bakal Periksa Dua Kali
Anwar Usman menjadi hakim Mahkamah Konstitusi yang paling banyak dilporkan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Anwar Usman menjadi hakim Mahkamah Konstitusi yang paling banyak dilporkan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Anwar Usman pun akan diperiksa dua kali terkait laporan itu, sebelum MKMK membuat keputusan paling lambat 7 November 2023.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, ada 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK yang diterima MKMK.
Dari laporan itu, nama Anwar Usman mendominasi.
"Sidang akan diselenggarakan satu per satu dan kemungkinan, khusus untuk Ketua (MK), dua kali. Pertama, besok, terakhir nanti diperiksa lagi karena dia paling banyak (dilaporkan)," kata Jimly seusai sidang pendahuluan dengan sembilan hakim konstitusi, Senin (30/10/2023) sore.
Baca juga: Lagi, Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Soal Dugaan Konflik Kepentingan. Pelapor 16 Akademisi
Sidang pemeriksaan Anwar akan digelar tertutup sesuai hukum acara yang diatur di dalam Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2023 tentang MKMK.
Ia juga mengungkapkan, Anwar Usman dan para hakim konstitusi lain akan diperiksa masing-masing seorang diri.
Khusus Anwar, pemeriksaan besok akan dilangsungkan malam hari.
"Besok itu (pemeriksaan) Pak Anwar Usman, tapi itu malam sendiri," ujar Jimly.
Pendiri MK itu lantas menyampaikan bahwa Wakil Ketua MK Saldi Isra kemungkinan juga bakal diperiksa besok malam, setelah Anwar Usman.
Menurutnya, Saldi Isra juga banyak dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena pendapat berbeda (dissenting opinion) yang dianggap keluar dari substansi dan menyinggung tindakan hakim konstitusi lain.
Sementara itu, pada Selasa pagi, MKMK dijadwalkan akan menggelar sidang untuk dua laporan.
Pertama, laporan eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana yang meminta agar putusan etik ini bisa keluar sebelum 8 November 2023.
Kedua, laporan dari 16 guru besar hukum tata negara dan administrasi negara yang meminta Anwar diberhentikan dengan tidak hormat.
Jimly mengatakan, substansi dua perkara tersebut sama sehingga dapat disidangkan bersamaan.
BREAKING NEWS: Kumpulkan Ketua Parpol dan DPR , Presiden Umumkan Tunjangan Kontroversi DPR Dicabut |
![]() |
---|
Permintaan Maaf Tak Cukup, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni Dinonaktifkan dari DPR RI |
![]() |
---|
Permintaan Zulkifli Ayah Affan Kurniawan untuk Masyarakat Indonesia, Bukan Anarkisme |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol saat Demo di Jakarta |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh pada MAW Talk Awards 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.