Berita Batang

Tiga Tikungan Tajam di Jalur Pantura Batang yang Patut Diwaspadai: Ada di Subah dan Kandeman

Dinas Perhubungan (Dishub) Batang memetakan tiga tikungan rawan kecelakaan di Jalan Pantai Utara (Pantura) Batang.

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/BUDI SUSANTO
Sejumlah kendara berat melintas di jalur Pantura Batang, tepatnya di wilayah Kecamatan Subah hingga Gringsing, Sabtu (3/10/2020) sore. Jalur Pantura Batang di Subah termasuk daerah rawan kecelakaan karena memiliki tikungan tajam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Batang memetakan tiga tikungan rawan kecelakaan di Jalan Pantai Utara (Pantura) Batang.

Dishub Batang berharap, rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang diindahkan pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan mereka.

Kepala Dishub Batang Eko Widianto mengakui, Jalur Pantura dijuluki jalur tengkorak lantaran rawan kecelakaan.

Baca juga: Jalan Pantura Batang-Pemalang Dipenuhi Lubang, Satker Turunkan 4 Tim Penambal setiap Hari

Kondisi jalan yang tak mulus, beraspal namun bergelombang, dipadu kontur jalan berupa tanjakan serta belokan tajam, menjdi momok tersendiri bagi pengendara.

Di Batang, ada tiga tikungan masuk kategori berbahaya, yakni, tikungan Jatisari Subah, tikungan Jrakahpayung Subah, dan tikungan Kandeman.

"Iya, memang kami sering melakukan pemantauan jalur Pantura, ada beberapa titik rawan kecelakaan yang harus diwaspadai oleh pengemudi mobil, terutama angkutan umum," tutur Eko saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/10/2023).

Eko menyebut, tiga tikungan itu memiliki sudut tikung tajam.

"Biasanya, kendaraan yang mengalami kecelakaan melaju dalam kecepatan tinggi. Pada saat menikung, ternyata, baru diketahui sudutnya tajam."

"Kesalahan ini terjadi karena pengemudi yang saat memasuki tikungan, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Dominan manusia 80 persen dan jalan 20 persen," jelasnya.

Baca juga: Pengendara Wajib Tahu, Kecelakaan di Turunan Curam Jalur Batang-Dieng Didominasi Motor Matic

Dishub Batang sudah memasang rambu-rambu sebelum tikungan itu, berupa traffic light yang berfungsi memberikan peringatan berhati-hati dan mengurangi kecepatan.

Eko berharap, para pengemudi kendaraan, terutama angkutan umum semisal truk, doplak, dan bus, lebih berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu dengan mengurangi kecepatan.

Selain itu, juga selalu mengecek kendaraan secara berkala, melakukan KIR atau uji kendaraan agar mendapatkan izin layak jalan sesuai standar peraturan.

"Perlunya melihat kondisi kebugaran dan kesehatan pengemudi modal utama jangan sampai tidak fit atau mengkonsumsi obat-obatan terlarang," katanya. (*)

Baca juga: Lindungi Pasar Tradisional, Tidak Ada Pusat Perbelanjaan Modern di Banjarsari Pekalongan

Baca juga: KPK Umumkan Status Tersangka Syahrul Yasin Limpo: Lakukan Pungli ke Anak Buah untuk Bayar Cicilan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved